Razia Gabungan, Rutan Kelas IIB Menggala bebas Peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba

1,419 views

TULANG BAWANG- Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, tim gabungan lakukan razia di Rutan Kelas II B Menggala, Senin (20/3/23).

Razia gabungan ini melibatkan BNNK lampung timur, Kodim 0428, Polri, Tim gabungan Lapas Gunung Sugih, Lapas Kotabumi, Lapas Metro dan tim Satopspatsnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung.

“Penggeledahan meliputi badan, barang, dan kamar. Untuk narkoba nihil,” ungkap Kadivpas Lampung, Dr. Farid Junaedi.

Berdasarkan pantauan, razia kali ini disambut baik dan didampingi langsung oleh Kepala Rutan Menggala Indar Laya. Petugas melakukan razia dengan cara sweping satu persatu hunian warga binaan sejak pukul 09.30 wib hingga 13.00 wib.

Dr.Farid Junaedi mengatakan bahwa razia ini dilakukan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bebas dan bersih dari peredaran handphone, pungli, dan dari peredaran narkotika.

“Terkhusus pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Rutan Kelas II B Menggala, ” katanya.

Dalam pelaksanaan razia, kata dia, tim satgas kamtib Divisi Pas menanyakan kepada setiap warga binaan terkait pungli,handphone ataupun narkoba didalam rutan.

Selanjutnya petugas rutan Menggala beserta tim dari Divisi Pemasyarakatan menyisir satu persatu kamar tahanan di blok A,B,C dan blok khusus anak, lansia dan blok perempuan.

Saat itu petugas menemukan beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam kamar WBP seperti sendok stenlis,botol parfum kaca,pisau buah,gunting ,paku,cermin,tang potong,kayu dan alat cukur jenggot.

Kadivpas mengungkapkan bahwa masih ada benda terlarang yang masuk, sebagian besar dari para warga binaan yang bekerja di pelatihan keterampilan (Bimker).

“Hal itu tetap saja tidak dibenarkan karena benda-benda seperti gunting,pisau,kayu dan tang ini dapat saja membahayakan bagi para warga binaan lainnya.saya berharap para petugas agar lebih ketat lagi dalam mengawasi kegiatan para warga binaan didalam,dan saya berharap kepada seluruh petugas agar dapat memahami,mengetahui kondisi para warga binaan yang didalam,untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan didalam Rutan Menggala ini, ” paparnya.

BACA JUGA :   Pj Bupati Tuba Lantik 6 Pejabat Eselon II

Setelah pelaksanaan razia, perwakilan dari setiap kamar dikumpulkan untuk diberikan pengarahan dan motivasi oleh Kadivpas.

Para warga binaan pun diberikan motivasi dan semangat untuk menjalani hukuman di dalam rutan menggala dengan sikap yang baik dan tidak melanggar aturan yang ada di dalam rutan.

Setelah diberikan pengarahan dan motivasi oleh kadivpas, para warga binaan dipilih secara acak oleh BNNK untuk dilakukan tes urin.

“Alhamdulillah hasil nya negatif semua, ” ungkapnya.

Kadivpas pun berpesan Program Salam Pemasyarakatan diharapkan dijalankan dengan baik dan dikerjakan dengan sungguh-sungguh sehingga para petugas dapat mengumpulkan data apa saja yang diperlukan dalam Deteksi dini.

“Sehingga kita dapat meminimalisir segala permasalahan yang akan terjadi, dalam program salam pas pun kita juga dapat memberikan solusi dan mendengarkan keluh kesah para warga binaan didalam, ” ucapnya.

“Terimakasih kepada BNNK Lampung Timur, Kodim 0428 dan bapak-bapak Brimob atas kerjasamanya dalam kegiatan ini, semoga selalu terjalin kerjasama kita dalam bertugas demi wujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR,Terimakasih,”tutup Farid Junaidi. (*/dit)