Disdukcapil Bersama SMSI Tulang Bawang Menerbitkan Dokumen Administrasi Korban Kebakaran

Tulang Bawang – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, pulihkan kembali dokumen administrasi kependudukan keluarga besar Bapak Darwis (65), di RT 005 / RW 003 Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan, Banjar Agung, Rabu (15/04/2026).

Penyerahan penerbitan ulang dokumen administrasi kependudukan KTP, KK, AKTA Kelahiran korban musibah rumah terbakar, diserahkan Abdul Rohman SH, Ketua SMSI Tulang Bawang kepada keluarga Bapak Darwis secara langsung.

Ketua SMSI Tulang Bawang Abdul Rohman, mengapresiasi langkah cepat tanggap dan peduli Disdukcapil Tulang Bawang yang di pimpin Kepala Dinas Bapak Mahendra, SH.M.M di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan – Hankam Hasan.

“Sangat cepat tanggap dalam membantu warga yang terdampak musibah kebakaran, administrasi kependudukan ini dilihat sangat sepele. Tapi sangat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan administrasi untuk pendaftaran anak sekolah, dan keperluan lainnya,” jelas Abdul Rohman.

Ditempat terpisah, Kepala Disdukcapil Tulang Bawang, Mahendra mengatakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Kampung Tri Tunggal Jaya, Disdukcapil melaksanakan pelayanan pencetakan dokumen kependudukan dengan di bantu dari aparatur kampung, kecamatan dan teman-teman media termasuk SMSI yang mau bekerja sukarela membantu masyarakat.

“Untuk memulihkan kembali dokumen administrasi kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat kebakaran. Adapun hasil pelayanan tersebut meliputi pencetakan KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran,” jelas Mahendra.

Kepala Disdukcapil Mahendra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang mengalami musibah.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh korban kebakaran tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dokumen ini sangat penting untuk berbagai urusan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial,” papar Mahendra.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *