METRO- Ketua Komisi II DPRD kota Metro, Fahmi Anwar nyatakan tidak mendapatkan pemberitahuan dari Pemkot Metro terkait kenaikan tarif PBB P2 tahun 2022.
Ini dikatakan politisi partai demokrat itu, Kamis (12/5/22).
“Kita masih pandemi, masih pemulihan ekonomi. Selanjutnya kenaikan tidak ada penjelasan. Makanya kita pun kaget terima banyak keluhan warga,” ujarnya
Dikatakannya, banyak pamong di Pemkot Metro yang ogah bagikan PBB P2 ke rumah warga lantaran angka kenaikannya cukup besar
Lanjut Fahmi, pihaknya menerima laporan dari warga terkait kenaikan tarif PBB P2 terjadi tidak merata dan tanpa penjelasan.
Selain itu, wajib pajak ada yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana yang sebelumnya hanya membayar Rp 130 ribu naik menjadi Rp 1,3 Juta.
“Waktu tarif tidak naik saja capaian atau realisasi kita cuma 60 persen, gimana kalau dinaikin. Kita minta ini dijelaskan dulu cara penghitungannya kepada masyarakat. Lalu dasar naiknya apa dan urgensinya apa. Ini harus disampaikan kepada warga. Jangan main tiba-tiba aja,” ungkapnya.
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah lebih peka melihat kondisi masyarakat. Serta merubah cara-cara komunikasi yang otoriter saat membuat kebijakan baru.
“Birokrasi transparan itu jangan cuma jargon. Masa naik ratusan ribu bahkan jutaan enggak ada penjelasan,” tandasnya.
Fahmi juga meminta agar pemerintah bisa menjelaskan ke masyarakat terkait rumusan penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Karena di lokasi yang sama ada harga yang berbeda, namun penentuan kenaikan tarif PBB P2 bisa serupa. (tem/dit)