Jakarta- Politisi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai saat ini tidak perlu amendemen UUD 1945 untuk menghadirkan haluan negara. Menurutnya, ini sudah cukup dengan adanya UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Demokrat tetap memiliki prinsip bahwa amendemen ini belum pas untuk dilakukan penyempurnaan karena cukup. Kami berpengalaman dalam 10 tahun pemerintahan,” kata Syarief dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI di Jakarta, Jumat (6/12/19).
Kalau mengikuti pasal per pasal dalam UU No. 25/2004, menurut dia, sudah cukup untuk implementasi dan memenuhi ekspektasi rakyat karena sudah tertuang semua di dalam UU tersebut.
Menurut dia, dalam aturan UU tersebut, visi dan misi Presiden harus diikuti para kepala daerah sehingga lebih baik menghadirkan haluan negara sebaiknya dalam sebuah UU bukan dengan amendemen UUD.
“Kami melihat RPJMP, RPJP, dan RKP yang sudah dituangkan secara terurai bisa membantu Presiden dan para kepala daerah,” ujarnya.
Ia menyarankan langkah terbaik untuk menghadirkan haluan negara melalui UU yang harus disempurnakan.
Namun, lanjutnya, MPR RI masih membuka ruang seluas-luasnya apabila masyarakat menginginkan perubahan melalui Ketetapan MPR RI.
“Pimpinan MPR RI selama ini sudah melakukan road show, kita harus lakukan secara sinergi dan paralel. Saya akhir-akhir ini lebih banyak konsen pada perguruan tinggi dan pemerintah daerah karena disana gudangnya para teknokrat yang bisa memberikan begitu banyak alternatif,” katanya. (ant/dit)