JAKARTA – Kisah antara PT Krakatau Posco, raksasa baja asal Korea Selatan (POSCO), Silmy Karim, dan Mufli Budi Ananda merupakan benang merah yang menghubungkan transformasi bisnis raksasa baja nasional dengan dinamika pengisian jabatan korporat yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.
PT Krakatau Posco didirikan sebagai perusahaan patungan terpadu (joint venture) di Cilegon, Banten, antara BUMN PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dan raksasa baja dunia asal Korea Selatan, POSCO Korea.
Peran Silmy Karim sangat krusial dalam memperkuat kemitraan dengan Korea Selatan. Dimulai saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel sekaligus Komisaris Utama PT Krakatau Posco, Disebut-sebut Silmy Karim berhasil mengeksekusi transaksi material senilai USD 265 juta (setara Rp3,78 triliun) pada November 2022.
Melalui skema inbreng (pengalihan aset tanah dan pabrik Hot Strip Mill 2), Silmy berhasil mendongkrak kepemilikan saham Krakatau Steel di Krakatau Posco dari 30% naik menjadi 50% (seimbang dengan POSCO, Korea).
Langkah strategis dan gemilang dalam mengintegrasikan teknologi global POSCO dengan keunggulan lokal Indonesia guna menciptakan hulu-hilir industri baja nasional yang mandiri. Setelah sukses merestrukturisasi perusahaan baja ini, Silmy kemudian beralih tugas menjadi Dirjen Imigrasi.
Sebelum diberitakan Nama Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim, dan Mufli Budi Ananda menjadi perhatian publik setelah muncul dalam struktur kepemimpinan PT Krakatau Posco.
Sorotan tidak hanya tertuju pada penunjukan Mufli Budi Ananda sebagai anggota dewan komisaris, tetapi juga pada data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum yang mencantumkan nama Silmy Karim sebagai beneficial owner (pemilik manfaat) PT Krakatau Posco.
Berdasarkan tangkapan layar sistem AHU yang beredar, nama Silmy Karim tercantum sebagai Pemilik Manfaat dengan kriteria memiliki kewenangan untuk mengangkat, mengganti, atau memberhentikan anggota direksi.
Mengungkap Rekam Jejak Langkah Silmy Karim di Tanah Jawara







