Dirut Ancol Syahmudrian Lubis Diduga Gunakan Miras dan Surah Al Quran untuk Promosi The Sounds Project

JAKARTA – Dugaan penggunaan Surah Al-Qur’an dalam sebuah tantangan berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project, kawasan Ancol, Jakarta Utara, menuai sorotan dan kecaman.

‎Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan kegiatan tersebut dan meminta pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi.

‎KAMAKSI meminta polisi memeriksa sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan, mulai dari event organizer (EO), pembawa acara (MC), brand Newport yang berada di bawah Orang Tua Group, hingga jajaran pengelola kawasan Ancol.

‎Salah satunya Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Syahmudrian Lubis bertanggung jawab secara moral atas polemik tersebut.

‎Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berpotensi menyinggung nilai-nilai keagamaan, tetapi juga perlu diperiksa dari aspek aturan mengenai peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Jakarta.

‎KAMAKSI menyebut dugaan kegiatan tersebut perlu diklarifikasi karena berlangsung di kawasan Ancol yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, perusahaan yang merupakan BUMD DKI Jakarta.

‎KAMAKSI juga menyoroti sejumlah ketentuan daerah terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Organisasi tersebut meminta aparat memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Selain aspek aturan mengenai minuman beralkohol, KAMAKSI menilai penggunaan unsur keagamaan dalam kegiatan promosi komersial perlu menjadi perhatian serius.

‎”Jika terdapat pelanggaran hukum, prosesnya harus dilakukan secara objektif dan transparan. Dan terpenting manajemen Ancol harus memberikan klarifikasi atas kegiatan tersebut, ” kata Joko Priyoski.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *