Ini Jawaban Bareskrim terkait Status Tersangka Anton Timbang

JAKARTA – Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni di Bareskrim Polri menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan sudah dilakukan alias P21.

‎”Proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah kami lakukan, berkasnya sudah P21. Sedang koordinasi dengan jaksa untuk pelimpahan,” kata Irhamni kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

‎Irhamni mengakui pihaknya memang belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Menurutnya, Anton Timbang dinilai kooperatif selama proses penyelidikan maupun penyidikan.

‎”Penahanan kan tidak wajib, mereka kan kooperatif,” jelasnya.

‎Meski demikian, dia mengatakan penyidik masih mempertimbangkan apakah akan melakukan penahanan terhadap tersangka atau tidak.

‎Menurutnya, keputusan tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu sebelum disampaikan lebih lanjut.

‎”Tapi kalau berkasnya, penanganan perkaranya sudah P21, mereka kooperatif, mungkin kami persiapan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan,” ucap dia.

‎Sebelumnya diberitakan tersangka Tambang Nikel Ilegal Anton Timbang Ikut Berfoto dengan Presiden Prabowo. Peristiwa ini menjadi sorotan politisi dari Partai PDIP, M Guntur Romli.

‎Menurutnya, kemunculan Anton Timbang dalam kegiatan resmi di Istana memunculkan pertanyaan mengenai proses penyaringan tamu yang memasuki kawasan istana dengan pengamanan ketat.

‎”Foto yang beredar bukan bocoran, bukan candid curian. Foto itu diposting resmi oleh akun resmi Sekretariat Kabinet,” ujar Guntur melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (4/8/2026).

‎Ia juga mempertanyakan pihak yang mengizinkan Anton Timbang masuk ke kompleks Istana.

‎”Kok bisa ya, tersangka berfoto dengan Presiden? Siapa yang meloloskan dia?” kata Guntur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *