BANDAR LAMPUNG– Tiga asosiasi media siber yang menjadi konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung sepakat membentuk Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mengawal kepentingan publik.
Ketiga organisasi pemilik media tersebut terdiri dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Pembentukan sekretariat bersama ini dilatarbelakangi oleh berbagai dinamika sosial yang berkembang, termasuk maraknya fenomena “no viral no justice” di media sosial.
Kondisi itu dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi pers untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, berbagai persoalan pembangunan serta penegakan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat luas juga menjadi perhatian bersama ketiga asosiasi tersebut.
Dalam kesepakatan awal, struktur kepengurusan sekretariat bersama akan diisi oleh perwakilan dari masing-masing asosiasi, meliputi posisi koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris.
Selain itu, dibentuk pula tiga divisi utama yakni Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.
Ketua umum SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, yang dipercaya menjadi Koordinator Sekretariat Bersama, menyambut positif terbentuknya wadah kolaborasi tersebut.
“Pembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Setidaknya ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia berkolaborasi demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” kata Donny, Selasa (21/4/2026).
Ia berharap dukungan dari ratusan anggota yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung mampu menjadikan sekretariat bersama sebagai sarana komunikasi yang efektif, baik secara internal maupun dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial.
Menurut Donny, keberadaan sekretariat bersama ini menjadi tonggak sejarah baru bagi organisasi media di Lampung.
“Saya melihat sekretariat bersama ini tak ubahnya seperti ‘Rumah Besar’ bagi kami. Ini juga menjadi sejarah di Lampung, karena sebelumnya tidak pernah terjadi kolaborasi antar organisasi pemilik media seperti ini,” ujarnya di Sekretariat Bersama di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung.
Ia menegaskan sekretariat bersama akan bersikap objektif dalam menyikapi berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kami tentu akan fair. Ketika ada hal baik untuk masyarakat, kami sampaikan apresiasi. Sebaliknya, kalau ada yang perlu dikontrol, kami akan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Donny juga menambahkan bahwa sekretariat bersama akan turut mengawal berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Tentunya pula kita akan mengawal pelaksanaan pembangunan di Lampung, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, agar sukses mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, yang menjabat Wakil Koordinator Sekretariat Bersama, menegaskan fungsi kontrol sosial yang dilakukan akan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik dan verifikasi informasi.
“Kontrol sosial di sini jangan disalah artikan sebagai niatan mencari-cari kesalahan. Kontrol sosial yang akan diimplementasikan tiada lain untuk memastikan sesuatu yang sudah menjadi kebijakan publik agar dapat dijalankan sesuai ketentuan,” kata Novriwan.
Ia menambahkan, sekretariat bersama akan segera dideklarasikan dan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para ketua asosiasi.
“Hasil rapat kemarin diputuskan Insya Allah minggu depan sekretariat bersama dideklarasikan,” katanya.
Di sisi lain, Ketua AMSI Lampung, Hendri Std, yang dipercaya sebagai Sekretaris Sekretariat Bersama, menyebut kolaborasi ini juga bertujuan membuka ruang partisipasi publik dalam mengawal pembangunan di Lampung.
Sekretariat bersama, lanjut Hendri, akan menyediakan saluran informasi bagi masyarakat melalui portal web, WhatsApp dan media sosial seperti Instagram, TikTok, serta Facebook untuk menampung berbagai aduan dan aspirasi.
“Instrumen ini disediakan untuk mengakomodir aspirasi publik,” jelas Hendri.
Ia memastikan identitas masyarakat yang melapor akan dijaga demi menjamin keamanan pelapor.
“Keselamatan pelapor wajib kami lindungi,” tegasnya.
Hendri mengatakan, setelah deklarasi resmi dilakukan, fokus awal sekretariat bersama adalah mencermati pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kemudian dilanjutkan dengan pengawasan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kita akan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (lis/dit)







