JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara serius 19 proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta yang dibiayai dari APBD tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp50,3 miliar.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky, menilai pelaksanaan belasan proyek tersebut menyisakan banyak kejanggalan.
Salah satu sorotan utama adalah metode pengadaan yang tidak melalui lelang terbuka, melainkan menggunakan skema E-Purchasing melalui e-katalog.
“Pelaksanaan 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta ini terkesan janggal. Tidak menggunakan sistem lelang, tetapi memakai mekanisme E-Purchasing atau e-katalog,” kata Uchok Sky kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 1 Januari.
Menurut Uchok, meski E-Purchasing kerap dianggap lebih praktis dan aman karena prosesnya cepat, penggunaan metode tersebut justru rawan disalahgunakan jika diterapkan pada proyek bernilai besar dan dipecah ke dalam banyak paket pekerjaan.
“E-Purchasing sering dianggap minim risiko karena jarang tersentuh aparat penegak hukum, baik Kejati DKI maupun KPK. Namun justru di situ kecurigaan publik muncul,” ujarnya.
Atas dasar itu, CBA meminta KPK tidak hanya berfokus pada operasi tangkap tangan (OTT), tetapi juga memperkuat fungsi pencegahan dengan membuka penyelidikan administratif dan substantif terhadap proyek-proyek tersebut.
“KPK jangan hanya mengandalkan OTT. Lebih baik memanggil Sekretariat DPRD DKI Jakarta, termasuk Sekretaris DPRD DKI Augustinus, untuk dimintai keterangan terkait 19 proyek rehabilitasi ini,”tegas Uchok.
Berdasarkan penelusuran CBA, berikut daftar 19 proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan, dengan total anggaran Rp50,3 miliar:
Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD – Rp14,4 miliar
Rehabilitasi Area Taman Samping – Rp200 juta
Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam – Rp200 juta
Rehabilitasi Ruang Pamdal Basement – Rp199.955.750
Rehabilitasi Ruang Komisi B – Rp5,3 miliar
Perbaikan Atap Lantai 11 – Rp1,3 miliar
Perbaikan Ruang Rapat Komisi A – Rp2 miliar
Perbaikan Ruang Rapat Komisi D – Rp2,3 miliar
Perbaikan Ruang Rapat Komisi E – Rp2,4 miliar
Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi – Rp2,6 miliar
Ruang Rapat Sekretariat Dewan – Rp2,8 miliar
Build In Komisi A – Rp911 juta
Build In Komisi D – Rp1,3 miliar
Build In Komisi E – Rp1 miliar
Build In Ruang Staf Komisi – Rp407.847.300
Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna – Rp4 miliar
Perbaikan Penghubung Gedung – Rp450 juta
Rehabilitasi Lantai 8 – Rp6,5 miliar






