Bupati Nanda Serahkan 3.457 SK PPPK Paruh Waktu

PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyerahkan sebanyak 3.457 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Jumat (2/1/2026). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian di halaman Kantor Pemkab Pesawaran.

Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, jajaran staf ahli, asisten, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Dari total 3.457 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 1.941 tenaga teknis, 408 tenaga kesehatan, dan 1.108 tenaga guru.

Dalam amanatnya, Bupati Nanda Indira Bastian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan. Menurutnya, momentum tersebut menjadi kebanggaan tidak hanya bagi para penerima, tetapi juga bagi keluarga masing-masing.

Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukanlah proses instan, melainkan melalui tahapan panjang dan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kepercayaan yang diberikan negara dan pemerintah daerah ini harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin, serta rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujar Nanda.

Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara, khususnya penataan tenaga non-ASN. Kebijakan tersebut juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran.

“PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status kepegawaian, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Penyerahan SK ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yakni berintegritas, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.
Sebagai komitmen, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan kebijakan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik. Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa, negara, dan Kabupaten Pesawaran yang kita cintai,” pungkas Bupati. (rid)