Forum Manding Ungkap Nilai Sanksi Administrasi 20 Perusahaan Tambang Nikel Capai Rp 59,2 Triliun

JAKARTA – Forum Manding mengungkap data potensi nilai sanksi administratif yang dilakukan oleh 20 perusahaan tambang nikel terbesar di seluruh Indonesia. Koordinator Forum Manding, Andi Ahmad Gufran mengatakan data tersebut memuat nilai nominal atas potensi pelanggaran administratif yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan itu. Nilainya, ungkap Gufrang mencapai angka Rp 59,2 triliun.

‎“Saya kira data ini menarik. Data tersebut menjabarkan potensi pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan pemilik tambang nikel di Indonesia. Lengkap dengan nilai potensi sanksi yang bisa diterima oleh negara sekitar Rp 59,2 triliun,” ungkap Gufran dalam keterangan pers kepada awak media, Kamis (27/11) sore.

‎Gufran mengaku mendapatkan data ini dari sejumlah sumber di organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, data ini seharusnya bisa menjadi acuan bagi aparatur negara dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengejar pendapatan negara.

‎“Namanya jelas, besaran luas lahannya juga jelas. Termasuk pula, jumlah perkiraan nilai potensi sanksi atas pelanggaran administratif yang dilakukan perusahaan tersebut. Ini seperti berburu di kebun Binatang. Semestinya jadi perhatian aparatur negara,” ungkapnya.

‎Gufran menegaskan data ini akan diserahkan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk ditindaklanjuti sebagai langkah untuk menambah penerimaan negara. Terutama kepada nama-nama perusahaan yang menduduki posisi 10 pemilik lahan terbesar.

‎Merujuk data tersebut, 10 besar pemilik lahan terbesar dan otomatis mempunyai potensi sanksi administratif tersebut antara lain PT Aneka Tambang (1.364,13 ha), PT Bintang Delapan Mineral (831,82 ha), PT Arga Morini Indah (710,82 ha), PT Weda Bay Nickel (444,42 ha), PT Bakti Bumi Sulawesi (347,54 ha), PT Sarana Mineralindo Perkasa (278,24 ha), PT Suria Lintas Gemilang (255,03 Ha), PT Cahaya Dinda Ganda (235,48 ha), PT Halmahera Sukses Mineral (234,04 ha), PT Tonia Mitra Sejahtera (224,96).

‎“Kami akan mengantar data ini langsung ke Satgas PKH. Syukur-syukur bisa langsung dieksekusi Satgas PKH. Kami juga siap mendampingi kerja kerja Satgas PKH,” tutur dia.