AMP Tagih Janji Bawaslu Pesawaran

883 views

PESAWARAN – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) tagih janji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, yang akan segera memproses terhadap setiap laporan masuk, terkait temuan adanya indikasi pelanggaran Pemilu terjadi di kabupaten setempat.

” Ya, kita akan tagih komitmen Bawaslu, yang tanpa tebang pilih akan memproses semua laporan, terkait dengan indikasi pelanggaran Pemilu yang terjadi di kabupaten ini. Nah sekarang kita tagih dan kita buktikan komitmennya itu, benar atau sekedar omon- omon doang,” tegas Katua AMP, Saprudin Tanjung.

Komitmen Bawaslu ini, diucapkan ketuanya Fatihunnajah, saat menggelar Rapat Koordinasi dengan para stakeholder di Hotel Arnes Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu

Disitu Bawaslu dengan tegas meminta partisipasi Stakeholder untuk bersama ikut  mengawasi dan mencegah pelanggaran pemilihan serentak tahun 2024.

” Maka untuk itu kita minta kepada pihak Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilu, untuk segera bergerak cepat menindak lanjutinya.Apa lagi masalahnya sudah ramai jadi pembicaraan publik”ucap Safrudin

Apalagi kata Tanjung yang dipersoalkan pihaknya, terkait Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diduga ikut cawe- cawe untuk memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira -Antonius, yang diindikasikan dilakukan secara terstruktur , sistematis , dan masif (TSM) pada Pilkada Pesawaran 2024.

Indikasi pelanggaran Pemilu tersebut terjadi saat Dendi mengumpulkan para Camat dan Kades dirumah Dinas Bupati, yang diduga sarat untuk kepentingan Bacalon Nanda Indira -Antonius yang mana Cakada, Nanda berstatus  istri Bupati Pesawaran.

“Wajar, kalo Bupati Dendi bantu Nanda itu pasti, karena Nanda itu adalah istrinya, memang betul  terbukti memang ada pelanggaran, kita minta Bawaslu segera menindaknya. Begitupun kalo ada informasi pelanggaran masuk, Bawaslu harus cepat turun kelokasi, dan kalau terbukti  benar, gak pake lama segera ditindak.”pinta Tanjung.

BACA JUGA :   Anggaran Untuk OPD Minim, BPKAD Pesawaran Kambing Hitamkan KPU-Bawaslu

” Kita gak mau lihat Bawaslu ingkar dengan komitmennya, apa lagi sampai mandul bertindak dan masuk angin, akibat terduga pelanggarnya membawa nama Bupati,” pungkasnya (rid)