Merasa Terancam, Sekjen LBH SMSI Pusat Laporkan Oknum Polisi Polres Lampung Timur ke Propam Polda Lampung

2,852 views
Rian Ali Akbar (Tengah) saat melakukan press conference di Mapolda Lampung (30/1/24). Foto: Pebi

BANDAR LAMPUNG- Sekjen LBH SMSI Pusat, M. Rian Ali Akbar, S.H laporkan AKP S, oknum polisi yang bertugas di Polres Lampung Timur ke Propam Polda Lampung, Selasa (30/1/24).

Ini dibuktikan dengan surat laporan bernomor 043/LP/FDP/LPG/MRAH/I/2024.

Dilaporkannya AKP S oleh Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bandar Lampung itu lantaran diduga sang oknum polisi melakukan intimidasi disertai pengancaman.

“lo ngomong sama siapa? Lo tau gua kan udah jadi Kasat Reskrim dua kali, kumpulin dulu kekuatan baru lawan gua, lo dimana sekarang,” ungkap Rian Ali Akbar membacakan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan oleh AKP S di Mapolda Lampung.

Dikatakannya, awal mula tindakan tersebut di awali karena Rian mempunyai ex klien inisial Y yang mempunyai persoalan urusan tanah dengan AKP. S, Kemudian Rian memberitahukan kepada AKP. S bahwa diri nya bukan lagi penasehat hukum nya Y lagi.

“AKP. S tetap meminta tolong, tapi karena keterbatasan pergerakan dan juga bukan lagi penasehat hukum Y lagi, disitulah AKP. S marah dan melontarkan kata yang tidak pantas diucapkan,” jelasnya didampingi para punggawa Solidaritas Advokat Lampung.

Ia menyampaikan, akibat dari ancaman dan intimidasi tersebut, memberikan dampak psikologis yang besar terhadap diri nya dan juga keluarga nya.

“Laporan yang saya buat, didasari intimidasi dan ancaman yang mengakibatkan istri serta orang tua merasa ketakutan, sampai-sampai keluarga saya jika ada motor yang berhenti di depan rumah mereka ketakutan dan sangat khawatir,” ujarnya.

Ia berharap, laporan yang telah diterima oleh Propam Polda Lampung bisa di tegakkan secara adil dan transparan agar menjadi pembelajaran untuk oknum Polisi tersebut untuk tidak menggunakan jabatannya di jajaran Polri untuk mengintimidasi dan mengancam orang lain atau masyarakat.

BACA JUGA :   Ketua SMSI Way Kanan Diserang, SMSI Provinsi Lampung: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku!

“Saya saja yang seorang Advokat dan penegak hukum diintimidasi dan diancam. Saya khawatir sifat arogan tersebut dilakukan juga ke masyarakat awam,” ucapnya. (feb/rif)