LAMPUNG- Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, S.H. M.H buka suara terkait adanya dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan pimpinan PNM Cabang Lampung kepada guru berstatus ASN di Kabupaten Pringsewu yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
“Saya menyayangkan apa yang dilakukan oleh pimpinan PNM Lampung. Karena hal itu berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ungkap Mingrum benerapa hari yang lalu.
Politisi PDIP itu menilai tak selayaknya pimpinan PNM melakukan dugaan ancaman untuk memberhentikan dan memindahkan ASN.
“Itu diluar kapasitasnya, untuk memberhentikan dan memindahkan ASN,” lanjutnya.
Untuk itu, ia meminta Direksi PNM segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi pada pimpinan PNM Lampung.
“Terlebih bila terbukti melakukan ancaman maupun intimidasi kepada ASN tersebut. Karenanya silahkan untuk melakukan evaluasi sesuai mekanisme internal, agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan, karena status karyawan PNM dan ASN itu dua hal yang berbeda,” jelasnya.
“Secepatnya kita agendakan untuk rapat dengar pendapat . Kami akan mengundang pihak yang terkait, kita tanya dan klarifikasi hingga tuntas, dari mana awal masalahnya hingga timbul dugaan intimidasi dan ancaman terhadap ASN di Pringsewu. Kalau perlu, kelembagaan pengawasan dibawah otoritasnya akan kita ikut sertakan,” lanjutnya. (*)