Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menggelar Uji Publik Calon Pansel Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unila secara daring, Selasa, 15 November 2022.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof. Dr. Yulianto, M.S., yang juga penanggung jawab kegiatan, serta Dr. Ari Darmastuti, M.A., dan Ir. Herdi Mansyah, A.B., selaku penguji.
Prof. Yulianto dalam sambutannya menyampaikan, Uji Publik Pansel PPKS Unila merupakan bagian dari pengimplementasian Permendikbudristek Nomor 34 tahun 2021 yang menetapkan bahwa perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi negeri melakukan pembentukan satuan tugas (satgas) PPKS.
Oleh karena itu, sebelum membentuk satgas PPKS, tentunya Unila harus menentukan lebih dahulu orang-orang maupun tim yang dapat memilih satgas PPKS dengan tepat, atau disebut dengan panitia seleksi (pansel).
Sebagai penanggung jawab, ia melaporkan, proses seleksi pansel oleh Kemendikbudristek telah diumumkan kepada seluruh sivitas akademika Unila baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa.
Dari pengumuman yang disampaikan diketahui terdapat 18 orang dari 24 orang yang mendaftar lulus pada tahap penyeleksian.
Dari 18 orang yang lulus dan mengikuti uji publik bersama dua penguji, nantinya dipilih lima sampai tujuh orang yang akan ditetapkan sebagai pansel PPKS di lingkungan Unila.
Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Negara FISIP Unila ini mengucapkan terima kasih atas kesediaan Dr. Ari Darmastuti dan Ir. Herdi Mansyah menjadi penguji para calon pansel PPKS Unila. Ia berharap, lewat uji publik ini, Unila memiliki tim pansel yang diharapkan.
“Mudah-mudahan kami bisa mendapatkan tim pansel yang benar-benar mampu membuat suatu kesatuan tugas PPKS di Unila dengan baik dan kuat,” ujarnya. (*)