BANDARLAMPUNG- Meningkatnya angka kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung menjadi perhatian oleh DPRD Provinsi Lampung khususnya anggota DPRD Lampung fraksi PDI Perjuangan, Kostiana.
Sejalan dengan itu, Kostiana juga melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak. Bersama masyarakat Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Kostiana menyampaikan keluarga menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak.
“Tingginya kasus kekerasan yang terjadi pada anak, menjadi salah satu hal yang harus di perhatikan. Kita orang tua harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak,” ujar Kostiana yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Sabtu (05/11/22).
Sekretaris Kelurahan Eko Purwanti mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Lampung khususnya Kostiana.
“Ibu Kostiana ini menjadi contoh untuk anggota legislatif lainnya, karena beliau memang sudah sering turun ke masyarakat, memberikan edukasi seperti sosialisasi peraturan daerah yang hari ini digelar. Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena sangat berguna untuk masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak,” tuturnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Selly Fitriani Direktur LAdA Damar Lampung mengajak orang tua untuk mulai memperhatikan pola pengasuhan anak, hak-hak untuk anak.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap orang tua sudah mulai untuk memberikan hak perlindungan, berkembang, dan upaya-upaya pencegahan kekerasan pada anak,” tegasnya.(*)