LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta seluruh pemerintah daerah di Bumi Ruwa Jurai untuk perketat penerapan protokol kesehatan guna menekan penambahan kasus baru Covid-19.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condro Wati mengatakan, saat ini zona penyebaran covid-19 susah berubah di beberapa wilayah.
“Contohnya di Kota Bandar lampung berganti dari zona oranye dengan tingkat penularan risiko sedang menjadi zona merah,” ucapnya, (23/10/20).
Dikatakannya, kejadian ini seyogyanya menjadi warning bagi pemerintah daerah untuk bisa mengambil langkah-langkah yang tepat guna menakan tingkat penularan covid-19.
Menurutnya, peran serta masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan sangatlah penting guna membantu pemerintah menanggulangi penyebaran virus ini.
“Covid-19 tidak dapat ditekan tanpa ada partisipasi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (tar/dit)