Maafkan ZKR, Wali Kota Surabaya Cabut Laporan

273 views
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini cabut laporan yang ditujukan kepada ZKR (43) warga Bogor, Jawa Barat yang diduga telah menghina Risma melalui akun media sosialnya.

“Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,” kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Ira Tursilowati kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (8/2/20).

Ira mengatakan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2), sekitar pukul 11.00 WIB.

Surat pencabutan laporan itu diterima oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Menurutnya, pencabutan laporan itu karena ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dalam surat itu, ZKR sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali kita mengajukan surat pencabutan laporan ini,” katanya.

Ira memastikan dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan ZKR sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.

“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengakui sudah memaafkan ZKR dan bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu.

“Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Wali Kota Risma.

BACA JUGA :   Ngaku akan Tegas dan Berkomitmen, Kemenkeu Bongkar 9 Nama Petugas yang Terlibat Transaksi Janggal Senilai Rp. 349 T

Wali kota dua periode ini mengaku, telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya. Surat tersebut disampaikan ZKR ke Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dalam surat tersebut tertulis, ZKR mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZKR terlena dengan bisikan setan.

“Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah,” ujarnya. (ant/dim)