Agit Yogi Subandi—Dosen Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Lampung
Suatu hari di ruang kuliah, dosen mengajukan pertanyaan yang jawabannya telah ia jelaskan sebelumnya. Tapi, tak seorang pun menjawab. Adegan semacam itu memperlihatkan bahwa diamnya kelas tidak selalu disebabkan oleh ketiadaan pikiran. Dosen mungkin menganggap mahasiswa tidak belajar, sedangkan mahasiswa menganggap bahasa dosen terlalu tinggi. Kedua keluhan tersebut bertemu pada satu persoalan: bahasa ilmiah belum menjadi alat yang dikuasai bersama.
***
Jika kita telusuri lebih dalam, ilmu pengetahuan , sebenarnya tidaklah menyembunyikan dirinya, tapi tidak pula menyerahkan dirinya kepada mereka yang datang tanpa alat. Ilmu dapat diajarkan kepada banyak orang, tetapi hanya dipahami oleh mereka yang mampu menangkap bahasanya dan menimbang alasannya. Bahasa menyingkap ilmu; logika menguji apakah yang tersingkap itu layak diterima sebagai pengetahuan.
Saya mengandaikan, bahwa madu terbaik terdapat di hutan, pada sarang yang bergantung di pepohonan tinggi. Untuk mendapatkannya, tidak cukup hanya mengetahui tempat madu itu berada. Ia harus berani memasuki hutan, mahir memanjat, dan mampu menjaga keseimbangan tubuhnya. Ketinggian pohon bukanlah kekejaman alam, tetapi keadaan yang harus diatasi oleh orang yang menghendaki hasilnya. Demikian pula ilmu. Para pengajar di Perguruan tinggi dapat menunjukkan tempatnya, dapat menerangkan jalannya, dan buku dapat menyimpan jejaknya; tetapi mahasiswa harus memiliki kecakapan untuk mencapainya. Dalam pencarian itu, bahasa adalah kemampuan memanjat, sedangkan logika menjaga pikiran agar tidak jatuh.
Sebenarnya, mahasiswa bukanlah sekadar pelajar yang berada pada jenjang lebih tinggi. Nama itu mengandung tuntutan akan kemahiran. Seorang mahasiswa seharusnya sudah mampu membaca dengan teliti, memahami perbedaan istilah, menyusun kalimat dengan terang, serta menyatakan pikirannya tanpa mengaburkan maksudnya sendiri. Sebab orang yang tidak menguasai bahasa akan kesulitan membedakan, apakah ia tidak memahami suatu gagasan atau hanya tidak memahami kata yang digunakan untuk menyampaikannya.
Bahasa memang dapat menjadi jalan menuju ilmu, tetapi dapat pula menjadi penghalangnya. Setiap ilmu memiliki istilah yang tidak selalu tunduk kepada kebiasaan bahasa sehari-hari. Sebuah kata yang tampak akrab dapat membawa arti yang khusus ketika memasuki suatu disiplin. Karena itu, mengenali kata tidak sama dengan memahami konsep. Orang yang hanya mengenali bunyi istilah mungkin merasa telah mengetahui sesuatu, padahal ia baru berdiri di depan namanya.
Kesulitan itu bertambah ketika istilah yang sama memasuki lebih dari satu disiplin ilmu. Istilah “valid”, misalnya, dapat dipergunakan dalam logika dan ilmu hukum, tetapi tidak bekerja dengan cara yang sepenuhnya sama. Dalam logika formal, validitas terutama berhubungan dengan bentuk penalaran: apakah kesimpulan mengikuti premis-premis yang dikemukakan. Dalam hukum, validitas berkaitan dengan keberlakuan suatu norma dalam tata hukum. Sebuah kata dapat tinggal dalam dua rumah dan mengikuti tata tertib yang berbeda di masing-masing rumah itu. Mahasiswa yang mengabaikan perbedaan tersebut akan membawa pengertian dari satu disiplin ke disiplin lain, lalu mengira bahwa kesamaan kata adalah kesamaan makna.
Di sinilah bahasa memerlukan logika. Bahasa menyatakan pikiran, sedangkan logika memeriksa apakah hubungan di dalamnya dapat dipertahankan. Kefasihan dapat menyembunyikan kekeliruan, sebagaimana kekakuan dapat menyembunyikan pikiran yang baik. Tapi, ilmu tidak menilai argumen dari merdunya kalimat, melainkan dari ketertiban alasan. Logika formal, misalnya, memberikan disiplin kepada pikiran kita dengan memeriksa bentuk hubungan antara premis dan kesimpulan. Logika formal tidak menghasilkan kebenaran dengan sendirinya, tetapi menjaga agar kebenaran tidak diklaim melalui penalaran yang cacat. Di dalam kehidupan sehari-hari, lompatan semacam itu mungkin lewat tanpa diperiksa. Dalam ilmu pengetahuan, ia dapat merusak seluruh bangunan argumentasi. Kesimpulan yang besar sering tidak runtuh karena kekurangan kata, tetapi karena tidak mempunyai jembatan yang sah menuju premisnya.
Ilmu pengetahuan memerlukan pembuktian, pengujian, dan pertanggungjawaban. Ia bukan sekadar kumpulan informasi yang disimpan dalam ingatan. Informasi dapat dihafal tanpa dipahami, sedangkan pengetahuan menuntut seseorang mengetahui mengapa suatu pernyataan diterima dan dalam batas apa ia berlaku. Karena itu, mahasiswa tidak cukup hanya mengulang pendapat penulis atau kata-kata dosen. Ia harus mampu mengenali premis, mengikuti proses penalaran, memeriksa kesimpulan, dan melihat kemungkinan bantahannya. Orang yang hanya mengingat jawaban akan kebingungan ketika pertanyaannya berubah; orang yang memahami jalan penalaran dapat mencari jawabannya kembali.
Diamnya mahasiswa tidak selalu menandakan ketiadaan pikiran; terkadang pikiran itu belum menemukan bentuk bahasa untuk dinyatakan. Namun, kesulitan tersebut tidak dapat diatasi dengan merendahkan bahasa ilmu hingga kehilangan ketepatannya. Dosen tidak harus menghapus istilah ilmiah, sebab satu istilah teknis dapat menyimpan pembedaan yang tidak tergantikan oleh bahasa sehari-hari.
Bahasa ilmu tidak harus disederhanakan, tetapi cara menjelaskannya dapat disesuaikan dengan tingkat pemahaman mahasiswa. Dosen dapat menerangkan konsep secara bertahap, memberikan perbandingan, dan menunjukkan batas maknanya. Namun, kemudahan penjelasan tidak boleh berubah menjadi penurunan tuntutan. Mahasiswa tetap harus meningkatkan kemampuan bahasanya; jika setiap istilah terus diturunkan ke tingkat pemahaman terendah, pendidikan tinggi tidak lagi mengangkat kemampuan mahasiswa, tetapi mempertahankannya di tempat semula.
Berbagai metode pengajaran dapat membantu proses tersebut. Ceramah menata pengetahuan, diskusi menguji penalaran, studi kasus mempertemukan konsep dengan kenyataan, dan penelitian menuntut pertanggungjawaban. Namun, tidak ada metode yang bekerja dengan baik apabila mahasiswa tidak menguasai bahasa dan logika. Hal itu tampak dalam setiap karya ilmiah, dari tugas kuliah hingga disertasi: semuanya menuntut ketepatan bahasa dan ketertiban penalaran. Metode hanyalah jalan; bahasa dan logika adalah alat untuk menempuhnya.
Perguruan tinggi menuntut mahasiswa bukan hanya menerima pengetahuan, tetapi juga menerapkan, mengembangkan, dan mengujinya melalui penelitian. Penelitian dimulai dengan perumusan masalah yang tepat. Masalah yang kabur melahirkan pertanyaan yang kabur; pertanyaan yang kabur menghasilkan jawaban yang sukar dinilai. Bahasa memberi ketepatan kepada masalah, sementara logika menjaga agar jawaban tidak menyimpang dari pertanyaannya.
Menjadi mahasiswa bukan sekadar memperoleh tempat di ruang kuliah, melainkan kesiapan untuk menggunakan kata secara cermat dan bernalar yang baik. Perguruan tinggi dapat memberi gelar setelah sejumlah mata kuliah diselesaikan, tetapi ilmu tidak diberikan oleh kelulusan semata. Ia diperoleh melalui kemampuan membaca apa yang sulit, menimbang apa yang meragukan, dan menguji apa yang tampak benar.
Madu terbaik tetap berada di tempat yang tinggi. Pohonnya tidak perlu direndahkan, tetapi jalan memanjat dapat diterangkan. Dosen menunjukkan pijakan; mahasiswa melatih keberanian, kecakapan, dan keseimbangannya. Sebab ilmu dapat ditunjukkan oleh seorang pengajar, tetapi hanya bahasa yang terlatih dan logika yang tertib yang memungkinkan seorang mahasiswa mencapainya.




