JAKARTA – Dugaan adanya pungutan liar terhadap kendaraan pengangkut sampah seperti gerobak dan motor (Germor) di sejumlah Dipo lingkungan hidup di sejumlah kecamatan di DKI Jakarta nyaris serupa
Salah seorang warga di Pesanggrahan yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan jajaran satpel lingkungan hidup di kecamatan.
”Sepertinya ada pungutan liar yang dikenakan kepada para pengendara Germor yang akan membuang di dipo-dipo di kecamatan ini oleh sejumlah oknum Satpel, ” kata warga yang tidak mau disebut identitasnya, Selasa, 1 September.
Aktivasi pengangkutan sampah di sejumlah dipo disebutkan cukup tinggi.Berdasarkan hal itu diduga nilai pungutan yang diberikan. sejumlah oknum Satpel cukup besar .
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri, Hefi Irawan meminta adanya audit terhadap pengelolaan retribusi kebersihan di wilayah tersebut.
Hefi menduga terdapat penerimaan retribusi yang tidak seluruhnya disetorkan kepada pemerintah daerah. Hefi menegaskan akan membawa masalah ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,
“Retribusi kebersihan pun diduga ikut menguap. Karena tidak seluruhnya disetorkan dari para wajib retribusi ke Dispenda DKI, dan ini perlu diperiksa,” katanya Hefi kepada wartawan, Selasa.1 September.
’Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan audit terhadap Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan, termasuk meminta keterangan dari Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Rizky Febrianto, dan memeriksa Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan,” tandasnya.
Hefi berharap laporan dan informasi yang di dapat dari lapangan termasuk media bisa segera diproses dengan pemeriksaan dan dilakukan secara transparan sesuai mekanisme yang diatur undang-undang.
Dugaan Pungli Satpel Lingkungan Hidup di DKI Jakarta, Dipo Sampah Jadi Sorotan






