LAMPUNG- Tidak ada satu pun pejabat eselon II Pemprov Lampung yang dites urin pada 19 Oktober lalu mengandung positif narkoba.
Ini merupakan hasil tes urine (Skrining) yang dikeluarkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung
Hal ini berdasarkan Surat Hasil Skrining dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Nomor: B/4422/X/Ka/Cm.01.00/2020/BNNP-LPG.
Seperti diketahui, pelaksanaan Tes Urine dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2020, di Kantor Pusiban, Komplek Kantor Gubernur. Jumlah sample urine yang dites sebanyak 54 orang.
Pelaksanaan Tes Urine Narkotika itu sendiri dalam rangka mendukung Program Pemerintah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelar Narkoba (P4GN).
Adapun Alat tes yang digunakan yaitu rapid test 7 (tujuh) parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine tersebut, sampel urine sejumlah 54 adalah benar negative (-) tidak mengandung golongan narkotika. (Adpim/dit)