Ini Jawaban Bareskrim terkait Status Tersangka Anton Timbang

JAKARTA – Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni di Bareskrim Polri menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan sudah dilakukan alias P21.
‎
‎”Proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah kami lakukan, berkasnya sudah P21. Sedang koordinasi dengan jaksa untuk pelimpahan,” kata Irhamni kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
‎
‎Irhamni mengakui pihaknya memang belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Menurutnya, Anton Timbang dinilai kooperatif selama proses penyelidikan maupun penyidikan.
‎
‎”Penahanan kan tidak wajib, mereka kan kooperatif,” jelasnya.
‎
‎Meski demikian, dia mengatakan penyidik masih mempertimbangkan apakah akan melakukan penahanan terhadap tersangka atau tidak.
‎
‎Menurutnya, keputusan tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu sebelum disampaikan lebih lanjut.
‎
‎”Tapi kalau berkasnya, penanganan perkaranya sudah P21, mereka kooperatif, mungkin kami persiapan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan,” ucap dia.
‎
‎Sebelumnya diberitakan tersangka Tambang Nikel Ilegal Anton Timbang Ikut Berfoto dengan Presiden Prabowo. Peristiwa ini menjadi sorotan politisi dari Partai PDIP, M Guntur Romli.
‎
‎Menurutnya, kemunculan Anton Timbang dalam kegiatan resmi di Istana memunculkan pertanyaan mengenai proses penyaringan tamu yang memasuki kawasan istana dengan pengamanan ketat.
‎
‎”Foto yang beredar bukan bocoran, bukan candid curian. Foto itu diposting resmi oleh akun resmi Sekretariat Kabinet,” ujar Guntur melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (4/8/2026).
‎
‎Ia juga mempertanyakan pihak yang mengizinkan Anton Timbang masuk ke kompleks Istana.
‎
‎”Kok bisa ya, tersangka berfoto dengan Presiden? Siapa yang meloloskan dia?” kata Guntur.
‎