JAKARTA – Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni di Bareskrim Polri menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan sudah dilakukan alias P21.
”Proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah kami lakukan, berkasnya sudah P21. Sedang koordinasi dengan jaksa untuk pelimpahan,” kata Irhamni kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Irhamni mengakui pihaknya memang belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Menurutnya, Anton Timbang dinilai kooperatif selama proses penyelidikan maupun penyidikan.
”Penahanan kan tidak wajib, mereka kan kooperatif,” jelasnya.
Meski demikian, dia mengatakan penyidik masih mempertimbangkan apakah akan melakukan penahanan terhadap tersangka atau tidak.
Menurutnya, keputusan tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu sebelum disampaikan lebih lanjut.
”Tapi kalau berkasnya, penanganan perkaranya sudah P21, mereka kooperatif, mungkin kami persiapan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan tersangka Tambang Nikel Ilegal Anton Timbang Ikut Berfoto dengan Presiden Prabowo. Peristiwa ini menjadi sorotan politisi dari Partai PDIP, M Guntur Romli.
Menurutnya, kemunculan Anton Timbang dalam kegiatan resmi di Istana memunculkan pertanyaan mengenai proses penyaringan tamu yang memasuki kawasan istana dengan pengamanan ketat.
”Foto yang beredar bukan bocoran, bukan candid curian. Foto itu diposting resmi oleh akun resmi Sekretariat Kabinet,” ujar Guntur melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (4/8/2026).
Ia juga mempertanyakan pihak yang mengizinkan Anton Timbang masuk ke kompleks Istana.
”Kok bisa ya, tersangka berfoto dengan Presiden? Siapa yang meloloskan dia?” kata Guntur.
Ini Jawaban Bareskrim terkait Status Tersangka Anton Timbang







