Nama Bank Negara Indonesia Terseret Dugaan Korupsi Kredit, Legislator Sumbar Kini Diburu

JAKARTA – Kejaksaan Negeri Padang resmi mengumumkan penetapan Beny Saswin Nasrun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui rilis yang disampaikan di akun Instagram resmi Kejari Padang @kejaksaan.negeri.padang. Penetapan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja serta bank garansi distribusi semen.

Beny Saswin Nasrun, yang diketahui berstatus aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, ditetapkan sebagai DPO dalam proses penanganan perkara tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Padang bersama Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT Benal Ichhsan Persada pada periode 2013 hingga 2020.

Kejaksaan Negeri Padang turut mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang.