Menakar Profesionalisme dan Pengawasan BUMN Lewat Kasus Ahmad Najmi Shahab

JAKARTA – Pengangkatan jajaran pengawas dan direksi pada anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik. Salah satu nama yang memicu diskusi hangat di ruang siber adalah Ahmad Najmi Shahab, yang resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia (KRSI).

‎Perbincangan bermula dari unggahan akun Threads @yucupswag17 pada Minggu, 28 Juni 2026.

‎Dalam unggahannya, akun tersebut menyoroti riwayat karier Ahmad Najmi Shahab sebagaimana tercantum pada profil resmi perusahaan.

‎”Bapak Ahmad Najmi Shahab, Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia. Salah fokus sama jenjang kariernya, akun resmi Krakatau loh ini. Krakatau kenapa sih,” tulis akun tersebut.

‎Unggahan itu kemudian menyertakan tangkapan layar profil Ahmad Najmi Shahab yang berisi pengalaman kerja sebelum menjabat sebagai komisaris.

‎Unggahan di Threads tersebut memperoleh lebih dari 8.000 tanda suka dan memancing beragam komentar dari warganet.

‎Sebagian besar komentar membahas pengalaman profesional dan latar belakang pendidikan Ahmad Najmi Shahab.

‎Beberapa pengguna media sosial membandingkan perjalanan karier mereka dengan profil yang ditampilkan, sementara lainnya mempertanyakan proses pengangkatan komisaris di perusahaan BUMN.

‎Komentar juga datang dari sejumlah figur publik yang ikut menanggapi perbincangan tersebut di kolom komentar unggahan viral itu.

‎Setelah unggahan tersebut ramai diperbincangkan, profil Ahmad Najmi Shahab di laman resmi PT Krakatau Semen Indonesia diketahui mengalami perubahan.

‎Berdasarkan pantauan pada Senin, 29 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, riwayat pengalaman kerja yang sebelumnya terdiri dari dua poin kini hanya menampilkan pengalaman sebagai Copywriter Fashion dan Content Planner di PT Indomode Fashion.

‎Pengangkatan ini memicu gelombang kritik dari warganet dan pengamat tata kelola perusahaan (good corporate governance). Sebagian besar kritik menyoroti tidak linear-nya rumpun ilmu dan pengalaman kerja operasional terdahulu dengan tanggung jawab besar sebagai seorang pengawas korporasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *