TULANGBAWANG – Sejumlah jurnalis media siber di Kabupaten Tulangbawang, Lampung melaporkan dugaan tindakan diskriminatif dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan panitia Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tulangbawang.
Laporan tersebut disampaikan secara resmi kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tulangbawang pada Sabtu (27/6/2026).
Salah seorang pelapor, Ahmad Syafei, mengatakan laporan diajukan karena SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber, termasuk di Kabupaten Tulangbawang.
“Kami lapor ke Organisasi SMSI karena SMSI adalah wadahnya organisasi media online yang ada di Indonesia dan khususnya di Tulangbawang. Tindakan media online dilarang liputan adalah tindakan Deskriminatif terhadap Media Online,” tegas Ahmad Syafei, jurnalis Lampung Raya Nusantara News Group, di Kantor SMSI Tulangbawang.
Menurut Ahmad, pelaporan juga ditujukan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulangbawang sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait dugaan tindakan yang menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.
Dalam laporannya, Ahmad turut melampirkan rekaman audio yang diklaim menjadi bukti adanya dugaan pelarangan liputan pada kegiatan Rakerda PSI Tulangbawang yang dihadiri Presiden ke-7 RI sekaligus ayah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Sebelum membuat laporan, para wartawan mengaku telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua DPD PSI Tulangbawang, Pardianto, serta pengurus PSI Provinsi Lampung, Reka Punnata. Namun hingga laporan disampaikan, keduanya disebut belum memberikan tanggapan.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua SMSI Tulangbawang, Abdul Rohman, memastikan pihaknya akan memproses dan menindaklanjuti aduan yang diterima.
“Laporan kami terima dan akan kami tindak lanjuti. Sejatinya semua pihak wajib menghormati dan menjunjung tinggi Profesi Wartawan. Sebab Wartawan di lindungi UU Pers No 40 Tahun 1999, begitu juga dengan batasan batasannya juga di atur dalam Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya. (*)







