DPD KAI Lampung Dukung Rakernas KAI 2026 di Lombok, Lukman: Momentum Perkuat Penegakan Hukum Berkeadilan

LAMPUNG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI Tahun 2026 yang akan berlangsung di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 5-6 Juni 2026.

Ketua DPD KAI Lampung, Lukman Nur Hakim, SH, CIL, CPLA, menilai pelaksanaan Rakernas tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi advokat, dan para penegak hukum dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.

“Atas nama Pengurus DPD KAI Lampung, kami mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan Rakernas dan Hari Ulang Tahun ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami bangga dan percaya NTB dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional yang strategis ini,” ujar Lukman.

Menurut pengurus APINDO Lampung tersebut, Rakernas KAI tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal organisasi advokat, tetapi juga forum untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat.

Ia juga menyambut positif sejumlah agenda yang akan digelar selama Rakernas, termasuk diskusi publik yang membahas implementasi dan tantangan hukum nasional, serta program pelatihan paralegal yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rakernas KAI 2026 diperkirakan akan dihadiri ratusan peserta dari berbagai provinsi di Indonesia.

Selain itu, sejumlah tokoh nasional dari kalangan hukum, akademisi, dan pemerintahan dijadwalkan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pelaksanaan Rakernas juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi daerah tuan rumah, terutama dalam mendorong promosi pariwisata serta menggerakkan sektor ekonomi lokal melalui peningkatan kunjungan peserta dari berbagai wilayah.

“Semoga Rakernas ini menjadi ruang memperkuat kolaborasi dan peran advokat dalam menegakkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” tutup pengusaha properti tersebut. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *