Besok, Dinas Pendidikan minta Sekolah se-Lampung Gelar Salat Istisqa!

BANDAR LAMPUNG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengimbau seluruh SMA, SMK dan SLB di wilayah Lampung melaksanakan Salat Istisqa secara berjamaah pada Jumat (11/9/2026).

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 400.3.8/2035/V.01/DP.2/2026 tertanggal 10 September 2026.

Ya, surat itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo.

Thomas mengatakan, pelaksanaan Salat Istisqa tersebut menjadi bagian dari ikhtiar dan doa bersama menyikapi kondisi yang terjadi di Lampung, termasuk musim kemarau, bencana alam serta dampak debu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Ia mengharapkan, ikhtiar ini menjadi momentum bagi warga satuan pendidikan untuk meningkatkan keimanan sekaligus memanjatkan doa agar kondisi yang terjadi segera mendapat pertolongan dan keberkahan.

“Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama memohon pertolongan untuk segera mengangkat musibah, musim kemarau dan bencana alam yang terjadi serta memohon rahmat dan barokah-Nya,” tulis Thomas dalam surat tersebut.

Untuk pelaksanaannya, Salat Istisqa dijadwalkan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dapat digelar di masjid maupun lapangan yang berada di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

Thomas mengharapkan agar seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik hingga warga satuan pendidikan lainnya bisa turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, Dinas Pendidikan mengarahkan agar doa setelah pelaksanaan Salat Istisqa bisa diimami oleh peserta didik yang yatim/piatu yang memiliki kemampuan dan kefasihan dalam memimpin doa.

“Doa setelah pelaksanaan Sholat Istisqo diupayakan dipimpin oleh peserta didik yang yatim/piatu, yang memiliki kemampuan dan kefasihan dalam memimpin doa, dengan tetap memperhatikan kesiapan, kenyamanan, dan kesediaan yang bersangkutan,” demikian bunyi surat tersebut.

Tidak hanya mengatur pelaksanaan ibadah, Disdik Lampung juga meminta sekolah memperhatikan kondisi lingkungan setelah kegiatan berlangsung. Hal ini berkaitan dengan adanya debu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat mengotori ruang kelas dan lingkungan sekolah.

Karena itu, sebelum pembelajaran dimulai, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan peserta didik bersama petugas kebersihan diminta memastikan kembali kebersihan ruang kelas serta lingkungan sekolah dari debu vulkanik.

Untuk menjaga kesehatan selama kegiatan, peserta juga diminta membawa sajadah dan perlengkapan salat serta menggunakan masker. (om/dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *