Dianggap Tak Berizin, Warga Datangi Lapak Singkong Santoso

752 views

LAMPUNG TENGAH- Lantaran dianggap belum punya izin, puluhan warga Lingkungan RT 14, Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah datangi lapak singkong santoso, Rabu (01/4/20).

Ya, warga menolak keberadaan lapak singkong itu karena warga menyatakan tidak pernah menandatangani atas izin berdirinya lapak singkong.

Waras, Ketua RT 14 mengatakan, baik dirinya maupun warga yang bertempat tinggal bersampingan dengan lapak singkong tersebut sangat menolak dengan berdirinya lapak tersebut, sebab menurut warga setempat lapak tersebut sangat merasa terganggu baik dari limbah singkong yang menyebabkan bau tidak sedap dan kekhawatiran para orang tua terhadap keselamatan anak – anak mereka.

“Kami warga RT 14 jelas sangat tidak setuju dan terganggu dengan adanya lapak ini, walaupun katanya baru hari ini beroperasinya tapi bau dari limbah singkongnya itu baunya sudah sangat mengganggu mas, belum keselamatan anak – anak kita, di lingkungan sini itu banyak anak kecil, di belakang lapak itu kan ada paud,” ungkapnya.

Pada bagian lain,pihak lapak singkong santosa mengklaim pihaknya sudah mengantongi izin dari masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Santoso selaku pemilik lapak saat ditemui dilapaknya.

“Kita sudah mengantongi izin, izin kecamatan, izin dari warga sekitar dan izin perusahaan seperti SIUP/SITU yang saat ini sedang dalam proses, kalau Pak RT bilang masyarakat belum mengizinkan, saya ada suratnya yang sudah ditanda tangani oleh warga. Kalau mau saya tunjukkan,”katanya.

Terkait ucapan Santoso, Waras menyatakan bahwa yang bertanda tangan disurat izin tersebut bukanlah masyarakat yang bertempat tinggal berdekatan dengan lapak singkong tersebut, malainkan masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh di area belakang lapak. (joe/dit)

BACA JUGA :   Kepada Ojol, Jaga Jarak Saat Tunggu Orderan