KEPRI- Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad nyatakan tidak ada panggilan kepada Ustadz Abdul Somad pasca bentrokan yang terjadi di Rempang.
“Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar,” ucap Pandra, Senin (18/9/23).
Terkait hal ini, mantan Kabid Humas Polda Lampung itu mengaku bahwa polisi tengah memburu penyebar berita bohong itu.
“Dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku,” katanya.
Ia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Pandra.
Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.
“Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya.
“Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, juga jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (dra/dit)