Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) terus mengoptimalkan tata kelola aset, salah satunya laboratorium. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan income generating dalam rangka menunjang transformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., saat ditemui usai memimpin Focus Group Disscussion (FGD) Pengelolaan Laboratorium, di ruang sidang utama lantai dua Rektorat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Prof. Asep mengatakan, Unila perlu melakukan optimalisasi seluruh aset yang ada baik terhadap aset sumber daya maupun dalam bentuk fisik.
Laboratorium menjadi salah satu aset potensial yang bisa dioptimalkan dalam layanan tridarma perguruan tinggi, layanan publik, dan menjadi income generating. Pimpinan juga sudah memfasilitasi setiap laboratorium untuk bisa memberikan optimalisasi layanan kepada masyarakat.
“Potensinya sangat besar. Tapi sebagian besar laboratorium itu belum berafiliasi di sana. Saya sudah instruksikan BPU untuk membuat regulasi supaya laboratorium layanan mahasiswa ini bisa juga dimanfaatkan untuk layanan umum,” ujarnya.
Asep mencontohkan, pengelolaan aset dalam rangka mendapatkan income generating sudah lebih dulu diterapkan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi (UPT LTSIT), dan sudah menghasilkan sekitar 600-700 juta per tahun.
Kendati demikian, masih ada permasalahan besar yang menjadi kendala pada upaya optimalisasi laboratorium seperti banyaknya mesin atau alat-alat laboratorium yang sudah usang. Untuk itu pihaknya mengusulkan agar universitas dapat mengajukan loan, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), kerja sama, atau upaya lainnya.
“Nanti akan ada satu pertemuan lagi setelah pelatihan baru disepakati apa yang bisa kita optimalkan dan bisa dilakukan. Tapi saya lihat ini sangat prospestik,” kata Asep.
Selain diikuti kepala laboratorium masing-masing fakultas di lingkungan Unila, FGD pengelolaan laboratorium dihadiri Kepala BUK Ida Ropaida, S.E., M.M., Kepala UPT LTSIT Dr. Ir. Paul Benyamin Timotiwu, M.S., dan Direktur BPU Susi Sarumpaet, S.E., M.B.A., Akt., Ph.D.. (*)