PESAWARAN- Sebanyak 150 orang pelanggar terjaring dalam operasi yustisia, yang digelar tim satgas gabungan penanganan Covid-19 Kabupaten pesawaran, di kawasan wisata Pantai Mutun dan Penyeberangan di Kecamatan Teluk Pandan, Minggu, (04/4/21)
Tim terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BPBD dan instansi terkait.
Dari jumlah pelanggar yang terjaring tersebut, masih banyak masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan ( prokes ) dalam setiap bepergian atau mengunjungi tempat- tempat keramaian.
” Ya, dari hasil operasi yang kita lakukan, faktanya masih banyak masyarakat yang tidak disiplin (lalai), di setiap bepergian, atau mengunjungi lokasi tempat keramaian,” ujar salah satu Personil Satgas Covid-19.
” Kepada para pelanggar, kita kenakan sanksi, selain teguran lisan, juga diberikan tindakan fisik, berupa pus up,” imbuhnya.
Dikesempatan itu, dalam penegakan disiplin prokes kepada masyarakat pengunjung, yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APK), Personil Satgas terlihat, selain memberikan edukasi, juga membagikan masker kepada para pelanggar, yang telah menjalani sanksi atas pelanggarannya. (rid/dit)