Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyayangkan, para petani khususnya di Lampung masih bergantung dengan pupuk bersubsidi. Pasalnya, menurut Angga Satri Pratama, Para petani seharusnya sudah memanfaatkan kotoran hewan sebagai pupuk organik.
“Selama ini kotoran hewan belum termanfaatkan dengan baik, padahal pupuk organik bagus untuk kesuburan tanah juga.”terang Angga di Lingkungan DPRD Provinsi Lampung, Selasa (12/1)
Dikatakan Angga, pemanfaatan pupuk organik dapat menyelamatkan sektor pertanian lebih stabil, dengan adanya pupuk organik, petani dapat mendukung program-program pemerintah pusat.
“Pupuk Organik tidak diperjual belikan, makanya pengelolaan pupuk organik pun bisa dilakukan para kelompok petani, sehingga para petani tidak perlu mengeluarkan dana untuk membeli pupuk kimia.”pungkasnya
Dilanjutkannya, Jika pupuk organik ini tidak di perjual belikan yang mengelola adalah kelompok tani itu sendiri untuk mengunakan pupuk itu sendiri, sejak ada UU omnisbulow ada satu elemen yang terbuka untuk kita sudah bisa memproduksi pupuk organik sendiri.
“Jadi saya mendukung adanya program pupuk organik,karena tidak akan berjaya kalo kita tidak bisa mengurus pupuk sendiri”, tandasnya. (*)