JAKARTA – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI.) merespons keras lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Skandal suap HGB dan jual-beli jabatan yang menyita barang bukti Rp106,3 miliar ini dinilai sudah mengarah telanjang ke ring satu kekuasaan kementerian.
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa penahanan empat orang lingkaran terdekat Nusron sudah lebih dari cukup bagi KPK untuk bergerak melangkah ke level pimpinan.
”KPK jangan meleyot dan mendadak santun di hadapan kekuasaan. Uang seratus miliar lebih dan penahanan orang-orang kepercayaan itu bukti sah bahwa ini kejahatan terstruktur. Kalau KPK cuma berani menyasar pejabat eselon bawah dan pelaksana lapangan, muruah penegakan hukum kita runtuh,” tegas Joko Priyoski.
KAMAKSI menilai klaim “tidak tahu” yang dilempar ke publik adalah bentuk alibi dangkal. Menurut Joko, jika seorang menteri tidak tahu ruang kerjanya disusupi transaksi haram, itu bukti gagalnya fungsi pengawasan paling mendasar.
”Pilihannya cuma dua: ikut menikmati atau memang tidak mampu memimpin. Dua-duanya menuntut pertanggungjawaban hukum dan moral. Penyidik harus pakai pasal TPPU untuk kejar alur uangnya (follow the money), buka shadow structure di ATR/BPN, dan seret aktor intelektualnya tanpa tebang pilih,” tugasnya.
JAKARTA –
Skandal ATR/BPN, KAMAKSI Semprot KPK: Jangan Meleyot dan Terjebak Kesantunan Politik!







