Sudah Setahun, Gubernur Maluku Utara Ngaku “Di-PHP” Kementerian ATR/BPN

JAKARTA – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengungkapkan keresahannya terkait belum adanya kepastian mengenai ribuan hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayahnya.

‎Hal itu disampaikan Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/9). Ia mengatakan, sebanyak 16 ribu hektare lahan telah diverifikasi dan dinyatakan clear untuk diusulkan mendapatkan sertifikasi serta redistribusi tanah.

‎Sherly menyebut usulan tersebut telah disampaikan melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kementerian ATR/BPN sejak akhir 2025. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjutnya.

‎”Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025. Dari 24.500 hektare, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektare, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya,” kata Sherly dalam rapat.

‎Pernyataan itu kemudian mendapat respons dari anggota Komisi II DPR RI Rifqi. Dengan nada berkelakar, Rifqi menyinggung Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan yang hadir mewakili Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat tersebut.

‎”Jadi satu tahun Ibu sudah mengajukan, belum ada kepastian sampai hari ini?” tanya Rifqi, yang dijawab Sherly, “Iya.” Rifqi kemudian menimpali, “Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di-PHP selama satu tahun.”

‎Sherly menjelaskan, persoalan kepemilikan lahan menjadi penting karena sekitar 60 persen penduduk Maluku Utara berprofesi sebagai petani. Ketidakjelasan status dan kepemilikan lahan dinilai dapat memengaruhi keberlanjutan usaha pertanian masyarakat.

‎Karena itu, Sherly mendorong penguatan kewenangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah. Menurutnya, pemerintah daerah selama ini memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program reforma agraria, tetapi belum dibarengi kewenangan yang memadai untuk mengeksekusinya. “Sebagai ketua GTRA di daerah, kami merasa diberikan tanggung jawab tanpa ada kewenangan untuk mengeksekusi atau getting things done,” ujarnya.

‎Sherly mengungkapkan, total TORA di Maluku Utara mencapai sekitar 36,2 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 32 persen yang telah diredistribusi dan disertifikasi. Artinya, masih terdapat sekitar 24.500 hektare atau 68 persen yang belum selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *