JAKARTA – Kepala Dinas LH Provinsi DKI Jakarta Dudi Gardesi dalam acara HUT RI ke 81 yang diselenggarakan Jumat,21/8 di Aula Dinas LH Jln Mandala, Cililitan,Jakarta Timur mengaku kaget dengan pemberitaan seputar dugaan pungli rekruitmen pekerja dan pemotongan gaji pekerja di TPST Bantargebang.
Seraya berjalan dan mengecek proses perlombaan HUT RI ke 81 yang diselenggarakan Dinas LH DKI beserta jajaran, Dudi mengatakan akan melakukan kordinasi Sekertaris Dinas LH DKI tentang informasi dan berita di media online
Menjawab pertanyaan wartawan seputar adanya dugaan rekruitmen berbayar di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantargebang justru mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke Agung Kasatpel TPST Bantargebang.
Selain melempar tanggungjawab selaku Kepala Dinas LH DKI Dudi menuturkan pernah memberi sanksi tegas terhadap supir angkutan sampah DKI yang keluar dari koridor dengan mengangkut sampah diluar dari DKI Jakarta.
”Sanksi disiplin yang ditujukan kepada pelaksana TPST,yang keluar dari ketentuan yang berlaku tanpa menyebut kejadian dan waktunya,”ungkapnya.
”Untuk informasi di lapangan tentang dugaan tersebut yang dimuat ,silahkan wartawan tanyakan ke Agus ya,”seraya berjalan melihat proses perlombaan HUT RI Dinas LH DKI Jakarta.
”Karena sedang dalam perayaan HUT RI ke 81 yang diselenggarakan Dinas LH DKI,mohon pengertiannya dan silahkan tanyakan ke Agung dan Sekretaris Dinas LH DKI Jakarta Yossi,”tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kasatpel UPST Bantar gebang Agung, hingga berita ini diturunkan, belom memberi respon terkait persoalan in berbayar di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantargebang justru mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke Agung Kasatpel TPST Bantargebang.
Dugaan Pungli dan Pemotongan Gaji, Kadis LH DKI Gagap Alihkan ke Kasatpel UPST Bantar Gebang






