Mahasiswa Minta KPK Periksa Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa

JAKARTA – Empat tuntutan aliansi mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta disuarakan ke Kejaksaan Agung dan KPK. Salah satunya menuntut KPK segera dan secepatnya memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa, beserta jajaran komisarisnya.

‎Aliansi mahasiswa tersebut secara resmi menyerahkan dokumen laporan dugaan penyimpangan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/06).

‎Koordinator aksi, Deodatus Sunda, mengatakan laporan resmi mereka telah diterima oleh Kedeputian Penindakan KPK. Selain itu, mahasiswa juga menyerahkan sejumlah dokumen yang mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan di lapangan.

‎“Surat laporan kami sudah diterima dengan baik oleh KPK. Kami juga telah menyampaikan beberapa bukti yang kami miliki untuk ditindaklanjuti,” kata Deodatus di Gedung KPK, Jakarta.

‎Dalam laporan resminya, DPD GMNI dan PMII Jakarta membedah anggaran total Program KDMP yang mencapai Rp59,23 triliun. Angka tersebut dinilai sangat rawan menyedot uang rakyat, dengan rincian dugaan potensi kerugian pada pembangunan konstruksi fisik sebesar Rp34,57 triliun serta dugaan penyimpangan pengadaan atau impor kendaraan pikap senilai Rp24,66 triliun.

‎Selain dinilai membebani keuangan negara di tengah situasi fiskal yang sulit, mahasiswa menilai pelaksanaan KDMP telah melenceng dari roh koperasi yang diatur dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.

‎Tak puas hanya menempuh jalur hukum di Kejaksaan dan KPK, Aliansi Mahasiswa Jakarta melanjutkan pergerakannya dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Koperasi. Mereka menuntut ketegasan dari Menteri Koperasi untuk segera menghentikan program ini demi menghindari kerugian yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *