Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal Dunia di Rutan Way Hui. Begini Kata Pihak Rutan!

LAMPUNG – Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri, meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rutan Kelas I Bandar Lampung (Rutan Way Hui), Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper) Rutan Way Hui, Faisal Islam, menjelaskan Subandri mengembuskan napas terakhirnya setelah dirawat di Rumah Sakit Airan Raya, Jati Agung, Lampung Selatan.

“Senin (8/9/2025) siang kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB, Subandri Bachri berobat ke poliklinik Rutan dengan keluhan mual dan muntah,” kata Faisal, Selasa (9/9).

Menurut Faisal, Subandri sempat mengaku habis minum air. Namun, hasil keterangan teman satu selnya menyebut cairan yang diminum diduga minyak urut gandapura (GPU).

“Saat ditanya kenapa bapak minum itu, dia jawabnya ‘saya kira air zam zam’. Saat itu kondisinya masih sadar, lalu diberi infus, dan setelah agak membaik dipulangkan ke kamar,” ujarnya.

Malam harinya, Subandri kembali mendatangi poliklinik dengan keluhan serupa. Setelah mendapat penanganan medis, ia kembali ke kamar tahanan.

“Subuh datang lagi dengan keluhan muntah, mual, dan pusing. Kondisinya menurun, sehingga kami bawa ke Rumah Sakit Airan Raya,” sambung Faisal.

Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. “Sekitar pukul 07.00 WIB, beliau dinyatakan meninggal dunia. Karena statusnya tahanan, jenazah kami serahkan ke Kejati Lampung untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,” jelas Faisal.

Faisal menambahkan, pihak keluarga sudah memakamkan jenazah Subandri.

Diketahui, Subandri Bachri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang Rumah Dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Kasus tersebut diduga merugikan negara Rp3,8 miliar dan melibatkan mantan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo serta tiga tersangka lainnya. (dit)