Robert Walla dan Kode Digital Nusantara di Pusaran Dugaan Suap Direktur Telkomsel

245 views

JAKARTA – Jejak digital PT Mestika Indonesia kini menjadi sorotan publik, terutama setelah kabar pergeseran bisnis SMS ke PT Kode Digital Nusantara mulai ramai dibicarakan.

Hal ini diduga terkait dugaan suap Dirut Telkomsel yang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyelidikan lebih dalam justru mengungkap simpul-simpul koneksi bisnis yang lebih kompleks, mengarah pada nama besar: Robert Walla, taipan yang juga dikenal sebagai petinggi Wismilak Group.

Penelusuran domain resmi PT Mestika Indonesia yang terdaftar dengan alamat situs mustikaeka.id, membawa publik pada satu nama yang sama: PT Infinys System Indonesia.

Perusahaan ini beralamat di Pakuwon Tower, Lantai 9 Unit F dan G, Jakarta Selatan, dan dari catatan domain publik, nama Robert Walla tercatat sebagai registrant sekaligus beneficial owner alias pemilik manfaat.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar: Apa hubungan antara penguasaan domain digital sebuah entitas kecil seperti PT Mestika Indonesia, dengan salah satu raksasa konglomerasi di sektor rokok dan properti, Wismilak?

Robert Walla dan Bayang-bayang Kasus Graha Wismilak

Nama Robert Walla bukan kali ini saja mencuat. Tahun 2023 lalu, publik dikejutkan dengan proses hukum yang menyeret nama besar keluarganya dalam pusaran dugaan pelanggaran pidana pada peralihan kepemilikan gedung Graha Wismilak.

Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Jumat, 18 Agustus 2023, tiga saksi diperiksa, salah satunya adalah Ronald Walla—kerabat dekat Robert dan Direktur Utama PT Wismilak Inti Makmur Tbk (kode saham: WIIM).

Menurut sumber kepolisian, pemeriksaan terhadap Ronald dilakukan karena ditemukan indikasi itikad tidak baik dalam proses jual-beli gedung Graha Wismilak.

Gedung tersebut diketahui memiliki nilai strategis dan sejarah panjang dalam portofolio aset perusahaan.

Ronald Walla menjabat sebagai Dirut Wismilak sejak disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada awal 2023. Keputusan tersebut tertuang dalam Akta Notaris Anita Anggawidjaja, S.H., No. 8, tertanggal 4 Januari 2023. Ronald merupakan alumni University of Maryland (1995) di bidang Ilmu Komputer dan menyelesaikan gelar Engineering Management di George Washington University (1999).

Apa Peran PT Kode Digital Nusantara?
Kabar bahwa PT Mestika Indonesia “digeser” oleh PT Kode Digital Nusantara juga belum sepenuhnya terkonfirmasi secara resmi.

Namun, gejala pergeseran struktur digital, domain, dan kontrol administratif atas situs dan layanan teknologi informasi menyiratkan perubahan manajemen atau pengambilalihan nonformal.

Spekulasi pun berkembang: apakah entitas seperti PT Kode Digital Nusantara hanya wajah baru dari jejaring yang dikendalikan oleh pemilik manfaat lama?

Apakah benar peralihan itu hanya rekayasa untuk menghindari jejak hukum atau publikasi negatif yang menimpa perusahaan terdahulu?

Transparansi Bisnis dan Jejak Digital
Dalam era keterbukaan informasi, jejak digital bukan sekadar urusan teknis.

Domain, alamat server, hingga nama pemilik manfaat kini menjadi alat investigasi publik dan jurnalis untuk menelusuri struktur kekuasaan di balik korporasi.

Nama-nama seperti Robert Walla dan Ronald Walla, yang selama ini berada dalam orbit kekuasaan Wismilak, kini mulai muncul dalam konteks yang lebih luas: dari rokok ke properti, dan kini ke domain digital.

Pertanyaannya: apakah publik bisa berharap pada badan hukum dan otoritas pengawasan digital untuk membuka simpul kerumitan ini?

Atau justru para taipan ini akan tetap melenggang bebas dengan bersembunyi di balik lapisan domain, akta notaris, dan perubahan nama perusahaan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *