LAMPUNG- DPRD Lampung menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para buruh saat menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024).
Anggota DPRD Lampung dari Komisi V, Mikdar Ilyas mengatakan, pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari para buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi buruh di Lampung.
Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan para buruh akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama untuk mengkaji poin-poin tuntutannya.
“Nanti kami akan rapat di Komisi V, karena ini kan leading sektornya Komisi V. Secepatnya kita akan undang BPJS, Dinas Tenaga Kerja dan pihak terkait,” kata Mikdar Ilyas, Rabu (1/5/2024).
Dia menjelaskan, dalam aksi peringatan May Day di depan Kantor Pemprov Lampung dan DPRD Lampung ini, para buruh menuntut untuk mencabut undang-undang omnibus law hingga masalah pengupahan buruh.
“Ada beberapa point seperti cabut Undang-undang cipta kerja, masalah outsourcing, masalah pengupahan, masalah kesehatan, THR, pajak dan sebagainya,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan para buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi buruh di Lampung menggelar aksi damai di depan Kantor Pemprov Lampung dan DPRD Lampung pada Rabu (1/5/2024) siang. (*)







