Ada Dugaan Penggelembungan Suara yang Menguntungkan Caleg dari PDIP di Brebes

557 views

BREBES – Sejumlah pihak diduga melakukan praktik penggelembungan suara untuk Caleg DPR-RI Dapil IX Jateng dari PDI-P. Berdasarkan temuan, penggelembungan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Songgom, Jatibarang, Brebes dan Kecamatan Banjarharjo.

Jumlah penggelembungan suara di masing-masing kecamatan itu rata-rata sebanyak 2.500 suara. Aksi tersebut disinyalir terjadi di masing-masing tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Wakro melaporkan dugaan penggelembungan suara tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, pada Jumat (1/3/2024) lalu. Pelaporan tersebut langsung disertai bukti berkas data salinan C1 Plano dan D Hasil dasar pelaporan.

“Dugaan penggelembungan suara tersebut didasari temuan selisih suara dari seorang Caleg DPR-RI yang naik signifikan. Menurutnya, dari beberapa data yang dianalisa, ada penggelembungan suara untuk salah seorang Caleg DPR-RI yang jumlahnya lumayan besar yakni sampai 2.500-an di Kecamatan Banjarharjo,” ujar Wakro dalam keterangan kepada awak media kemarin.

Untuk hasil rekapitulasi suara Kecamatan Banjarharjo, diduga terjadi penggelembungan suara sebanyak 2.531 untuk suara seorang Caleg DPR-RI. Selisih suara ini muncul dari hasil analisis salinan C1 Plano dan D Hasil di 17 desa dari 25 desa di Kecamatan Banjarharjo.

“Suara dari C Hasil Salinan tercatat ada 6.316 suara, sedangkan suara D Hasil tercatat 8.847 suara. Artinya ada dugaan penggelembungan 2.531 suara. Angka tersebut diduga terjadi saat migrasi pasca finalisasi di PPK Banjarharjo yang mengarah pada calon tertentu,” beber Wakro.

Sementara pada uji petik yang dilakukan dengan mengambil contoh hasil penghitungan suara di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, pengelembungan penghitungan pun terjadi. Penggelembungan terjadi dengan mengubah suara pada tingkat TPS.

“Dari 20 TPS, terjadi selisih antara C1 yang berjumlah 173, di D Hasil berjumlah 521 suara sehingga kelebihan 348 suara. Disini terlihat perbedaan selisih yang mencolok seperti di TPS 1, dimana ada salah satu calon di C1 dari cuma 9 suara. Sementara di D, hasilnya menjadi 34 suara. Selisihnya lumayan, sekitar 25 suara,” ungkap Wakro.

BACA JUGA :   Anggota DPR Nilai Kebocoran Data Penduduk Jadi Warning Bagi Ketahanan Siber Indonesia

Selain terjadi dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI, pihaknya juga menduga terjadi selisih suara partai yang seharusnya berkurang di Kecamatan Banjarharjo dimana suara C Hasil Salinan tercatat 3.757 suara namun di D Hasil, suara menjadi 2.989 suara. Diduga pengurangan suara yang digelembungkan sebanyak 768 suara tersebut untuk kepentingan salah satu partai.

“Diduga ada migrasi pada calon yang bersifat surplus, justru pada perolehan suara partai berkurang dari yang semestinya. Dugaan ini akan terus kami analisa, karena ada kemungkinan terjadi di seluruh kecamatan di Brebes,” beber Wakro.

Manja Lestari Damanik, Ketua KPU Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap data yang dilaporkan APD terkait adanya dugaan penggelembungan suara di berbagai kecamatan di Kabupaten Brebes. Dirinya masih melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten di Grand Dian Hotel Brebes.

“Nanti kami cek karena semua komisioner sedang rekapitulasi penghitungan di Grand Dian Hotel,” ujar Manja.