Rancang RKPD 2025, Mingrum Hadiri Acara Forum Konsultasi Publik

660 views

BANDAR LAMPUNG- Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, SH., MH. menghadiri acara Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung tahun perencanaan 2025,Selasa(06/02/2024)

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai Dokumen Perencanaan Daerah untuk Periode 1(satu) tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Untuk memperkaya Substansi Dokumen rancangan awal RKPD Provinsi Lampung tahun perencanaan 2025 dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratis dan Partisipatif.
Dihadiri oleh OPD terkait dan para Rektor se-Provinsi Lampung. Bertempat di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung.(hms)

BACA JUGA :   Fahrizal Buka Pertemuan Ilmiah Berkala Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif 2023