Jakarta – Tagar #TolakDanone sempat menjadi trending topik di sosial media X alias Twitter pada Sabtu (11/11) lalu. Para pengguna X pun memposting sejumlah pernyataan yang menyebut Danone Aqua menjadi salah satu penyumbang dana untuk zionis Israel yang melakukan genosida terhadap Palestina.
Salah satunya bersumber dari situs bdnaash yang memiliki data perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pro zionis.
Berdasarkan penelusuran pada situs tersebut pada Rabu (15/11) kemarin, sejumlah merek yang beredar di Indonesia dan dituding pro Israel, seperti Danone, Nestle, dan Coca-Cola memang terlihat mendukung pendudukan Israel atas Palestina. Karena itu, tak mengherankan bila produk-produk tadi menjadi sasaran pemboikotan netizen.
Selain situs bdnaash, cara lain untuk mengecek produk pro Israel yaitu melalui BDS Movement, sebuah platform yang tersambung dengan warganet seluruh dunia. Platform ini didukung oleh serikat pekerja, gereja, LSM, dan gerakan yang mewakili jutaan orang di setiap benua dan terdapat kampanye BDS yang dinamis di komunitas-komunitas di seluruh dunia.
Laman BDS juga mencantumkan berbagai organisasi dan perusahaan yang beroperasi baik dengan Israel maupun di atas tanah Palestina. Bdsmovement.net adalah situs web resmi gerakan. Dalam website itu, anda akan mengetahui perusahaan mana saja yang terafiliasi dengan Israel.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas sudah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan produk-produk terafiliasi dengan zionis Israel. MUI menghimbau umat Islam untuk menggunakan produk lokal Indonesia.
“Gerakan boikot melalui Fatwa MUI ini diharapkan diikuti dengan sungguh-sungguh oleh semua masyarakat Indonesia sebagai bentuk perlawanan agresi militer Israel atas Palestina dan sebagai bentuk gerakan kemanusiaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” ujar Dr. H. Ikhsan Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM dalam keterangannya.
Ikhsan juga menegaskan informasi yang menyebut Danone adalah penyumbang kegiatan Israel dan digunakan Israel untuk membeli mesin perang untuk memerangi warga sipil adalah tidak terbantahkan. Menurutnya, memerangi warga sipil merupakan kejahatan hukum humaniter internasional yang harus dilawan.
“Kita tidak bisa melawan mengirimkan pasukan maupun senjata tanpa prakarsa dari PBB, dan mereka tidak bisa melakukan apapun. Maka yang bisa kita lakukan adalah melakukan boikot dengan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan zionis Israel,”tegasnya.
“Hal itu agar dananya tidak disumbangkan untuk membeli mesin perang, karena jika hal itu terus menerus dilakukan mereka bisa terus membeli mesin perang. Dan itu tidak boleh terjadi,” tutur dia.