DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas LKPJ Gubernur 2022. Wagub Lampung Apresiasi Anggota Dewan!

1,766 views

BANDARLAMPUNG- DPRD Provinsi Lampung gelar rapat paripurna terkait Pembicaraan Tingkat II berupa atas Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (26/6/2023).

Rapat paripurna itu juga, Fraksi PDI Perjuangan sampaikan angka Kemiskinan Provinsi Lampung.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami mengatakan, berdasarkan data yang dipublikasi BPS angka kemiskinan nasional berada pada 9,57% pada September 2022, sementara angka kemiskinan di Provinsi Lampung berada pada angka 11,57% pada semester yang sama September 2022.

Lesty menyampaikan bahwa hal inilah yang memposisikan Provinsi Lampung sebagai salah satu dari 15 provinsi termiskin di Indonesia.

Bahkan Provinsi Lampung diprediksi oleh Bappenas masih dalam kategori miskin pada 2024 dengan angka kemiskinan berada pada 9,5-10% dan jauh dari target nasional yang berada pada angka 6,5–7,5% pada tahun yang sama.

” Ini tentunya perlu menjadi perhatian saudara Gubernur Provinsi Lampung yang akan mengakhiri jabatannya pada Desember 2023 ini,” kata Lesty Putri Utami.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang telah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai sumbangsih pemikiran dalam memberikan rekomendasi demi memajukan pembangunan di Provinsi Lampung.

Ia meyakini pemberian rekomendasi tersebut akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif dan juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang.

Wagub Nunik berpendapat rekomendasi DPRD yang diberikan sebagaimana  Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 ini merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

BACA JUGA :   Pemprov Lampung Siap-Siap Gelar Kopi Lampung Begawi 2022

Rekomendasi ini juga, lanjut Nunik, sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif ke depan.

“Sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Wagub Nunik berharap rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program  kegiatan, termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun- tahun yang akan datang.

Wagub Nunik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota Pansus yang telah membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, sekaligus rekomendasi untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah yang mengikuti pembahasan LKPJ dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah  ditentukan; dan Kepada seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Organisasi Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Kalangan Pers yang telah bersama-sama membangun Provinsi Lampung.(pim/dit)