Kades Sungai Langka Gedongtataan Berikan 2 Jempol Pada FMPB Pesawaran

1,601 views

PESAWARAN – Kades Sungai Langka, Gedongtataan, Erwan Sukijo berikan dua jempol kepada Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran. Ekspresi spontan tersebut ditunjukkannya sebagai bukti kesalutannya atas upaya dan keberhasilan lembaga dalam melakukan pendampingan, sekaligus  memfasilitasi masyarakatnya untuk memperoleh hak resmi kepemilikan atas lahannya, yang selama 45 tahun terombang ambing dalam ketidak pastian.

“Selain saya ucapkan banyak terimakasih, saya juga salut sama kerja FMPB. Sudah kasih jaminan kepastian kepada warga saya, punya bukti sertifikat buat tanahnya,” ucap Erwan, saat menerima FMPB di kantornya, Selasa, (20/12/22).

“Semoga FMPB terus maju dan terus jadi pelopor dalam memperjuangkan kepentingan dan harapan masyarakat Pesawaran,” imbuhnya.

Tentunya kata Erwan, bukti keberhasilan FMPB dalam memperjuangkan kepentingan mendasar warganya, bisa dibuktikan  atas respon positif dari pihak BPN, yang berjanji akan segera menerbitkan Sertifikat, sesuai keinginan masyarakat desa setempat, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditahun 2023 mendatang.

“Tentunya  ikrar janji, yang telah  di ucapkan BPN ini, yang siap akan menerbitkan sertifikat, adalah keputusan bersejarah, yang sudah begitu lama ditunggu. Dan baru bisa dibuktikan sekarang berkat bantuan FMPB. Untuk itu sekali lagi  atas nama warga, saya ucapkan banyak terimakasih,” ungkapnya 

Meskipun demikian lanjutnya, Dia juga  berharap kiprah FMPB tidak berhenti sampai disini , tapi bisa ikut terus berpartisipasi mengawal perjalanan proses program yang dijanjikan BPN ini sampai tuntas.

“Pastinya, dalam memuluskan  proses penerbitan sertifikat warga ini, Pemdes siap bekerja dengan semua pihak terkait, Kepada FMPB , saya minta untuk ikut mengawal program ini sampai tuntas,” pintanya

Sementara, Ketua Harian FMPB Safrudin Tanjung mengatakan, kesiapan  lembaganya untuk mengawal proses perjalanan program BPN di Desa Sungai Langka ini sampai  tuntas.

BACA JUGA :   Meski Ada Larangan Umroh Oleh Arab Saudi, Tahapan Calon Jamaah Pesawaran Tetap Berjalan

“Sekarang batasan kita untuk memberikan jaminan kepastian warga mendapatkan sertifikat dari BPN sudah kita lakukan, mekanisme selanjutnya dari persoalan ini, kita serahkan kepada desa, yang kami nilai lebih berhak untuk meneruskannya,” ucapnya.

“Tapi, kalo soal memantau atau  mengawal terhadap proses perjalanan program, diminta atau tidak, itu melekat, memang sudah tupoksi kita,” pungkasnya. (rid)