PESAWARAN – Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, pertanyakan surat yang telah dilayangkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, untuk audensi bersama sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sungai Langka, Gedongtataan, yang mempertanyakan keberadaan sertifikatnya, yang di duga raib entah dimana, pasca kegiatan program PRONA, yang telah dilaksanakan pada tahun 1977 lalu.
“Ya kita mendesak pihak BPN untuk segera menentukan waktu, kapan bisa bertemu. Bersama perwakilan warga untuk menemukan selusi jalan keluar terbaik, atas keinginan warga memiliki sertifikat atas lahannya, yang didaftarkan dalam program Prona tersebut,” ucap Ketua Harian FMPB Pesawaran, Syaprudin Tanjung, Senin (12/12/22)
“Pokoknya kita tunggu jawaban dari BPN sampai Kamis ( 15/12 ) ini, kalo gak, ya terpaksa kita bersama ratusan warga, akan meramaikan Kantor BPN, untuk nuntut minta kejelasannya,” imbuhnya.
Sebab kata Tanjung, berdasarkan data yang diterimanya dari warga, ada sebanyak 1550 jumlah lahan warga Desa Sungai Langka, yang telah diikutsertakan dalam program tersebut, dimana sebagian warga peserta sudah menerima sertifikatnya dan sebahagian lagi belum menerimanya sampai sekarang.
“Nah, disinilah pentingnya kita duduk satu meja dengan BPN, agar warga dapat bisa segera dikasih penjelasan dan jalan keluarnya, terutama sama warga yang sampai sekarang masih nuntut minta sertifikatnya,” ujarnya.
Bahkan kata Tanjung, guna memudahkan kepengurusan sertifikat bagi warga Desa Sungai Langka, selaku peserta dalam program Prona tersebut, pihaknya akan membuka Posko pengaduan bagi warga yang belum terima dan masih sangat menginginkan agar sertifikatnya bisa dikembalikan.
“Ya, benar, kita akan buka Posko pengaduan masyarakat di Dusun 1 RT 1 Desa Sungai Langka, sebagai upaya kita, mempermudah dalam menfasilitasi tuntutan warga yang sangat menginginkan agar sertifikatnya dari program tersebut diserahkan,” terangnya.
“Semoga saja, apa yang menjadi harapan kita dan warga yang dangat menginginkan sertifikatnya itu, bisa segera terwujud, sama- sama kita berdoa,” tukasnya
Sebelumnya, Sejumlah perwakilan warga dari Desa Sungai Langka, Gedongtataan sambangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), untuk memohon bantuan terkait kepengurusan akan keberadaan sertifikatnya, dimana sejak program Prona dilaksanakan didesanya, sejak tahun 1977 sampai sekarang keberadaan sertifikat raib, tidak ada kejelasannya (rid)







