Bandar Lampung – Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, menghadiri Pelantikan Pengurus Perhimpunan Dokter Transfusi Darah Indonesia (PDTDI) Cabang Lampung, bertempat di Swissbell Hotel Lampung, Sabtu (29/10/2022).
Diawal sambutannya Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus dan anggota Perhimpunan Dokter Transfusi Darah Indonesia (PDTDI) Cabang Lampung periode 2022-2025 yang baru saja dilantik.
“Semoga keberlangsungan kepengurusan dapat berjalan dengan baik kedepan dan dapat membawa manfaat yang lebih besar lagi bagi pelayanan transfusi darah di Provinsi Lampung.” ujarnya.
Menurut Riana Sari Arinal, perkembangan ilmu dan klinis pelayanan transfusi darah sangat pesat dan terus berkembang seiring kemajuan teknologi kedokteran dan kemajuan pengobatan penyakit.
Pelayanan darah sebagai salah satu upaya kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, bermanfaat, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat. Hal tersebut adalah bagian dari kerja dan tanggung jawab bersama.
Ketua PMI menambahkan, Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan sangat diperlukan untuk mengimbangi perkembangan kebutuhan akan pelayanan transfusi darah sebagai salah satu obat. Keberhasilan pengelolaan pelayanan darah sangat tergantung pada ketersediaan pendonor darah, sarana, prasarana, sumber daya keuangan dan yang paling penting juga adalah Sumber Daya Kesehatan.
Pengelolaan dan Pengolahan Darah, harus dilakukan secara terstandar, terpadu dan berkesinambungan serta diharapkan dilaksanakan secara terkoordinasi antara seluruh elemen yang bergerak dalam pelayanan darah antara lain; Pemerintah, PMI, Rumah Sakit, serta organisasi Profesi dan Keseminatan, Perhimpunan lain yang bergerak dibidang laboratorium serta organisasi / perhimpunan/ ikatan lainnya yang menghasilkan SDM pelayanan transfusi darah.
Palang Merah Indonesia (PMI) khususnya PMI Provinsi Lampung, saat ini memiliki Unit Donor Darah (UDD) Pembina Provinsi Lampung yang memiliki kemampuan pelayanan UDD Tingkat Madya tersertifikasi CPOB oleh BPOM yang mungkin saat ini memiliki kemampuan tertinggi pelayanannya untuk di Provinsi Lampung.
PDTDI adalah perhimpunan dokter – dokter yang mayoritas bekerja sebagai dokter penanggungjawab / Kepala UDD PMI, UTDRS dan BDRS yang memiliki kebijakan teknis dan pengetahuan yang luar biasa di bidang pelayanan darah dan kami PMI Provinsi Lampung sekali lagi sangat apresiasi terbentuknya PDTDI Cabang Lampung yang mungkin di Provinsi lain belum banyak terbentuk.
Semoga hari ini menjadi awal dari kolaborasi ilmu dan institusi dalam peningkatan pelayanan darah khususnya di Provinsi Lampung. Dan semoga Provinsi Lampung menjadi yang terdepan dalam pelayanan darah, kami sangat berharap dan siap untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan pelayanan darah serta kedepan PMI Provinsi Lampung akan menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknisi Pelayanan Darah di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut Riana juga memberikan penghargaan kepada 4 penerima penghargaan karena telah bermitra dengan PDTDI diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Lampung, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Perkumpulan Teknisi Pelayanan Darah Indonesia (PTPDI).
Hadir dalam Acara Ketua Umum Pengurus Pusat PDTDI DR. Dr. Ni Ken Ritchie, M.Biomed, Sekretaris PMI Fitrianita Damhuri, Anggota PMI Perwakilan Provinsi Lampung. (*)