LAMPUNG- Jelang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait APBD-P yang di gelar di kantor DPRD setempat, Rabu (07/09/2022), Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay tegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lantaran Kepala Dinas tak datang sidang paripurna.
“Izin Sekda. Tolong sampaikan kepada Kadis kalian, bahwa ketika tidak berkenan hadir pada Undangan Paripurna ini, minimal utus Sekdis,” kata Mingrum
Bahkan, Politisi PDIP Lampung itu tidak segan – segan meminta kepada Sekda untuk menyampaikan kepada Gubernur Lampung, agar menegur OPD terkait.
“Tolong Pak Sekda, sampaikan kepada Gubernur. Tegur Kadis OPD yang tidak mau hadir di Agenda Paripurna ini, pembahasan ini juga menyangkut kinerja-kinerja OPD,” tegasnya.
Sebab, lanjut Mingrum. DPRD Lampung sudah bersusah payah bekerja membahas anggaran untuk kepentingan bersama, dan masyarakat Lampung. Sementara, pengesahan APBD-P tidak dihadiri oleh pihak terkait selaku pengguna anggaran.
“Teman – teman di DPRD ini sudah bersusah payah membahas, dan hari ini pengesahan. Tapi, tidak ada Kadis dan Sekdis. Minimal, utus Sekdis. Sampaikan ya, ke Pimpinan kalian,” tegas Mingrum, seraya di amini oleh anggota DPRD Lainnya. (*)