LAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dalam rangka Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Persiapan Pembelajaran Tatap Muka dan Implementasi Bantuan Sosial di masa Pandemi Covid-19, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (30/09/21)
Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang kepada Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR-RI, I Komang Koheri, S.E beserta rombongan di Provinsi Lampung.
“Semoga selama melaksanakan kunjungan kerja di wilayah paling Selatan pulau Sumatera ini dapat menghasilkan suatu rumusan dan masukan serta dapat berjalan lancar dan sukses mencapai sasaran, khususnya mengenai Kebijakan Pemerintah Daerah dalam pembelajaran Tatap Muka dan Implementasi Bantuan Sosial di Kota Bandar Lampung,” ucap Gubernur.
Menurut Gubernur, Pada awal pandemi covid-19, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat masih sulit dilaksanakan. Namun setelah adanya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 dan juga peran dari Satgas COVID-19 dalam hal pendisiplinan (TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas COVID-19), maka kesadaran dari masyarakat terus meningkat.
Kemudian mengenai Pembelajaran Tatap Muka, lanjut Gubernur, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah level satu sampai dengan tiga, telah membuka kesempatan bagi satuan pendidikan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan izin dari Pemerintah Daerah.
“Untuk di Provinsi Lampung, ada beberapa Sekolah yang telah melakukan Pembelajaran Tatap Muka yang tentunya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VIII DRP RI, I Komang Koheri, S.E mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Arinal Djunaidi kerena telah menerima dan menyambut baik rombongan Komisi VIII DPR RI di Provinsi Lampung.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur karena kami telah disambut dengan baik oleh Pak Gubernur di Provinsi Lampung. Kami juga sangat bangga dan mengapresiasi kinerja Pak Gubernur Arinal, karena di bawah kepemimpinannya pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik, meskipun dalam kondisi pandemi covid-19,”ucap I Komang Koheri.
Menurut Komang, Provinsi Lampung memiliki letak yang sangat startegis, oleh karenanya pembangunan di Provinsi Lampung dapat menjadi salah satu penopang pembangunan nasional, terutama untuk Pulau Jawa.
“Posisi Lampung sangat strategis, ada tiga proyek strategis nasional yang dibangun di Lampung, ini artinya Presiden sangat percaya dengan Provinsi Lampung, kalau bukan karena kinerja Pak Gubernur, belum tentu ini akan terjadi,” tutur Komang.
“Untuk itu kami dari Komisi VIII DPR RI siap membantu mensukseskan program pembangunan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Pada kunjungan kerja tersebut juga dilakukan diskusi terkait strategi penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Terutama dalam kaitannya dengan proses Pembelajaran Tatap Muka. Diskusi dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan.
Pada paparan terkait kondisi terkini penanganan covid-19 di Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes, menuturkan bahwa kasus positif dan kematian dalam 3
minggu terakhir telah terjadi penurunan lebih dari 50% di 15 Kab
/Kota, namun tetap terus waspada karena Lampung belum mencapai
Herd Immunity.
Adapun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Drs Sulpakar MM, terkait persiapan Provinsi Lampung dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), untuk mencegah kluster baru penyebaran covid-19, telah disusun Prosedur Pembelajaran Tatap Muka yang meliputi syarat-syarat pelaksanaan PTM, vaksinasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
Adapun Pola Penyelenggaraan Pendidikan di Provinsi Lampung saat ini menerapkan Pola Pembelajaran Jarak Jauh
(PJJ)/Belajar dari Rumah, Pola Belajar
Kombinasi/Campuran antara
Belajar dari Rumah dan Shift
(Blended Learning)
, Pola Belajar secara
Bergantian/Shift, dan Pola Belajar dengan Tatap Muka
Terbatas (PTM).
Pada diskusi tersebut juga dipaparkan secara singkat kesiapan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dalam melaksanakan pembejaran tatap muka oleh Rektor UIN Lampung Prof Moh Mukri.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Drs. Juanda Naim, M.H juga memaparkan kesiapan pemberlakuan pembelajaran tatap muka pada pondok-pondok Pesantren, Madrasah, dan TPA/TPQ.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Kementerian Agama RI berupa 5 Unit Ambulan untuk Pesantren di Provinsi Lampung, Ruang Kelas senilai Rp.210.000.000 untuk pesantren Tribakti Alfalah, Bantuan Operasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung sebesar Rp.50.000.000, untuk Ormas Rp.50.000.000, kemudian bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk program keserasian sosial sebesar Rp.150.000.000. (Kmf)