Teken MoU KUPA PPAS 2021, DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna

1,574 views

METRO- DPRD Kota Metro gelar rapat paripurna di gedung wakil rakyat setempat, Senin (20/9/21).

Rapat paripurna kali ini terkait penandatanganan MoU Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Metro tahun anggaran 2021

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Metro, Tondi MG Nasution itu, Badan anggaran DPRD Kota Metro memaparkan perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur perubahan anggaran, untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2021, yang menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan periode RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026.

Adapun laju pertumbuhan ekonomi yang semula diharapkan berada di angka 5,7 persen, dikoreksi kembali menjadi 3-4 persen. Kemudian untuk tingkat pengangguran yang semula diproyeksikan sebesar 4,5 persen dikoreksi menjadi 5,4 persen. Sedangkan angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik, yakni di angka 8,01 persen, untuk angka kemiskinan dan 77,6 untuk IPM.

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, mengatakan proses perencanaan dan penganggaran tahun 2021, dihadapkan mengalami perubahan dalam regulasi yang sangat dinamis dan sangat cepat. Sehingga pada awal tahun, perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat harus diakomodir oleh daerah dalam rangka sinkronisasi kebijakan dalam menghadapi pandemi covid-19.

“Keseluruhan asumsi makro tersebut, dikoreksi dengan melihat hasil pembangunan tahun 2020 lalu, serta pelaksanaan pembangunan sampai dengan triwulan ke-2 tahun 2021 di Kota Metro. Penetapan asumsi makro juga berlandaskan pada penetapan perubahan asumsi makro secara nasional, maupun di tingkat Provinsi Lampung,” ujar Wahdi.

Ia juga memaparkan dokumen KUPA perubahan PPAS tahun 2021, yang proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 921,285 miliar yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 910,828 miliar.

“Adapun kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang artinya ditengah kondisi pandemi covid-19, kita masih dapat mengandalkan PAD untuk pembiayaan pembangunan. Untuk belanja disepakati angka Rp. 991,648 miliar yang semula di angka Rp. 958,828 miliar dan mengalami defisit sebesar Rp. 70,362 miliar, ditutupi oleh pos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran, ” papar Wahdi.

BACA JUGA :   Calonkan Diri jadi Ketua PWNU Lampung, Gus Sodik Bakal Tumbuh Kembangkan NU yang Mandiri dan Bermartabat

Wahdi juga mengatakan, proses ini telah melalui proses diskusi, asistensi, dan hearing, telah disusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tiga bulan terakhir di tahun ini.

“Dalam waktu tiga bulan pelaksanaan kegiatan pembangunan, bukanlah waktu yang cukup jika tidak merencanakannya dengan baik. Namun dalam kurun waktu ini menjadi sangat panjang untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, jika perencanaannya matang, dengan komitmen yang tinggi dari para pelaksananya,” ujarnya.

Wahdi juga mengajak semua wakil rakyat untuk bekerja lebih keras lagi untuk sampai kepada kesepakatan atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2021. (tik)