PESAWARAN- Sebanyak 37 desa dari 11 kecamatan di Pesawaran bakal melangsungkan Pilihan Kepala Desa pada medio Novber 2021 mendatang.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Zuriadi mengatakan, ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri tertanggal 9 Agustus 2021, yang ditujukan kepada Pemkot dan Kabupaten Seluruh Indonesia tentang, Penundaan terhadap semua tahapan Pilkades akibat meningkatnya Pandemi Covid- 19.
Ia mengatakan, di poin ke 5a dalam surat Mendagri itu tegas menyatakan menunda semua kegiatan pelaksanaan Pilkades di masa Pandemi Covid- 19.
” Jadi, acuan kita melakukan penundaan terhadap pelaksanaan Pilkades serentak ini, mengacu pada SE Mendagri tersebut,” terangnya.
Hanya saja, masih sebagaimana tertera dalam poin 5 dan 6 surat tersebut menyebutkan, dalam rentang waktu 2 bulan sejak surat Mendagri itu diterbitkan dan situasi Pandemi juga menurun dan terkendali.
” Maka kegiatan semua tahapan sampai pelaksanaan Pilkades serentak, dimungkinkan sudah bisa dilaksanakan,” jelasnya
” Jadi sekarang bisa kita perkirakan, terhitung sejak surat Mendagri itu diterbitkan. Maka pada pertengahan bulan November nanti, Pilkades serentak udah bisa kita gelar,” tukasnya. (rid/dit)